MAKASSARMETRO– Seluruh petugas kebersihan taman Kecamatan Makassar dikumpulkan bersama dengan para pengawas oleh Sekcam Makassar, Alamsyah Sahabuddin di rumah jabatan Camat Makassar, Selasa (19/9/2017).

Meski suasana cukup santai saat Alamsyah membuka pertemuan ini, namun pembahasannya tetap serius. Kurang maksimalnya pengerjaan taman median tengah menjadi pembahasan utama.

Alamsyah mengatakan bahwa dirinya menerima instruksi langsung dari Camat Makassar, H. Ruly untuk mengumpulkan petugas kebersihan yang merupakan gabungan BLHD dan brigade taman sembari memberikan arahan.
“Bapak Camat telah berpatroli kurang lebih 5 hari untuk memantau langsung kondisi taman, namun beliau melihat kurang maksimalnya kinerja para petugas, olehnya saya diperintahkan langsung Bapak Camat untuk mengumpulkan langsung para petugas serta memberikan arahan,” ujar Alamsyah.
Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan Alamsyah, Camat Makassar juga memberikan surat pernyataan kepada petugas yang dikumpulkan. Surat tersebut berisikan kesediaan untuk diberhentikan jika kinerja tidak maksimal.
Bagi Camat Makassar, H. Ruly persoalan komitmen menuju Makassar dua kali tambah baik bukanlah soal jargon semata. Melainkan nilai yang harus tertanam di setiap benak anggotanya dan dilaksanakan dengan serius, termasuk bagi petugas kebersihan.
“Ini sudah jelas bagi kami memberikan yang terbaik untuk makassar 2 kali tambah baik, jika mereka (petugas) setengah-setengah ya kita persilahkan untuk mundur saja,”tambah H.Ruly
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02