Tim Terpadu Pengawasan Inspeksi Sejumlah Rumah Makan di Makassar

Rabu, 27 September 2017 19:13 WITA Reporter :
Tim Terpadu Pengawasan Inspeksi Sejumlah Rumah Makan di Makassar

MAKASSARMETRO– Tim Terpadu Pengawasan Rumah Makan, yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kota Makassar selaku leading sector, Dinas Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Asosiasi Jasa Boga Indonesia melakukan inspeksi di sejumlah rumah makan, Rabu (27/9/2017).

Ketua rombongan Tim Terpadu, Sulha Kuba mengatakan inspeksi ini bertujuan untuk memantau kelengkapan administrasi usaha hingga kebersihan maupun kualitas pelayanan di tiap rumah makan serta menjamin mutu rumah makan.

“Sebenarnya pengawasan terpadu ini sudah lama, rutin kami lakukan. Pelibatan sejumlah SKPD agar kita dapat meninjau berbagai aspek rumah makan, mulai administasi perizinannya, pelayanannya, penggunaan bahan bakunya, kalau Dinkes sendiri memfokuskan pada aspek Hygiene dan Sanitation (higienisitas dan sanitasi),” ungkapnya.

Secara komprehensif, tim terpadu mengecek ketersediaan administrasi sesuai tupoksi masing-masing. Salah satu petugas Dinkes nampak mengambil sampel dari makanan yang disajikan makanan yang selanjutnya akan diteliti di laboratorium.

“Kami cek pengelolaan kebersihan toiletnya, tempat cuci piringnya, dapurnya, bahkan makanannya. Kami ambil sampel dari makanan yang disediakan rumah makan lalu akan membawanya ke laboratorium untuk diuji kebersihannya, apakah aman dikonsumsi atau tidak,” lanjut Sulha.

Menurut Sulha Kuba, setiap rumah makan harus memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran sebagai bukti bahwa rumah makan terjamin dari segi kesehatan dan sanitasinya.

“Meski demikian, kita akan tetap pantau pelaksanaan pengelolaan kebersihannya. Kalau masih ada kekurangan kita akan terus lakukan pembinaan. Namun tadi ada juga rumah makan yang belum mengurus Sertifikatnya, jadi sekalian kita sosialisasikan,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan Kepala Seksi Pengawasan dan Keamanan Pangan DKP Makassar, Hajariah bahan baku yang digunakan rumah makan masih tergolong layak konsumsi.

“Kalau fokus kami (DKP) mengecek residu-residu pestisida dari sayuran dan buah yang digunakan sebagai bahan baku. Penelusuran hari ini, semuanya layak konsumsi,” terang Hajariah.

Sedangkan dari pihak Dinas Pariwisata yang diwakili oleh Kepala Seksi Tata Kelola Pemberdayaan Masyarakat, Suhendra melakukan pengecekan Surat Tanda Daftar Usaha Pariwisata sekaligus mengecek ketersediaan sarana dan prasarana serta kualitas pelayanan.

“Kami ingin pengunjung merasa nyaman dengan pelayanan yang bagus, ketersediaan sarana dan prasarana yang membuat nyaman. Namun, ada catatan yakni sejumlah rumah makan belum memiliki mushalla,” ungkap Suhendra.

Tim terbagi ini terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama melakukan inspeksi di RM. Ikan Bakar, RM. Soto Banjar, RM. Sop Saudara, RM. Ayam Goreng, RM. Losari dan RM. Lagaligo yang berada di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.

Sedangkan kelompok kedua meninjau sejumlah rumah makan di wilayah Kecamatan Panakkukang, seperti RM. Ayam Surabaya, RM. Raja Boga, RM. Cobek-cobek, RM. Mie Titi, dan RM. Pak Tjomot.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca