MAKASSARMETRO– Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Makassar, Dahyal, S.Sos., M.Si. mewakili Inspektur Daerah Kota Makassar menghadiri acara penutupan Diklat Audit Berbasis Risiko. Di Bandung, 29 September 2017 pukul 16.00 WIB di Ruang Cipaganti Hotel Tune.

Diklat ini diselenggarakan sebagai bentuk kerjasama antara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP, BPKP Perwakilan Jawa Barat dan Inspektorat Daerah Kota Makassar.

Diklat ini diselenggarakan selama 5 hari dan diikuti oleh 25 orang (Auditor dan P2UPD). Kata dia, diklat ini telah menjadi salah satu kegiatan yang direncanakan dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Daerah Kota Makassar.
Dengan tujuan untuk meningkatkan kapabilitas APIP Kota Makassar.
Katanya, audit Berbasis Risiko merupakan metodologi pemeriksaan yang dipergunakan untuk memberikan jaminan bahwa risiko telah dikelola dalam batasan yang telah ditetapkan manajemen pada suatu instansi pemerintah ataupun korporasi.
” Hal penting yang wajib dipahami adalah aspek pengendalian dari setiap proses yang terkait, serta risiko dan faktor-faktor pengendalian guna mendukung pencapaian sasaran instansi atau perusahaan,” paparnya.
Tahapan tersebut digunakan untuk menentukan frekuensi, intensitas, dan waktu audit dengan mengidentifikasi, mengukur, dan menentukan prioritas risiko agar keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dapat diarahkan. (lee).
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02