MAKASSARMETRO– Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan hal yang wajib ditunaikan oleh warga, sebagai wujud kontribusi nyata dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Demikian pula halnya dengan Kota Makassar, warganya wajib berkontribusi aktif dalam tujuan tersebut, salah satunya melalui pembayaran PBB.

Hal ini sesuai amanah pada Peraturan Daerah Kota Makasaar nomor 3 tahun 2010, pajak bumi dan bangunan merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutama oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan asas perlakuan timbal balik.
Pemerintah Kota Makassar berupaya menggenjot penerimaan pajak PBB dari 15 kecamatan yang terdiri 153 kelurahan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Makassar, dimana penerimaan pajak PBB melampaui target yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, hari ini pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan PBB Kecamatan Makassar mencapai 100% dengan besaran Rp.5.742.609.000 dan telah over taget dari jumlah target Kecamatan Makassar Rp.5.704.609.000,” ungkap Camat Makassar, H. Ruly. Sabtu (30/9/2017).
Menurutnya pencapaian tersebut merupakan hasil dari maksimalisasi kerja tim yang telah dibangun, mulai dari tingkat RT/RW, koordinator kolektor, lurah.
“ini adalah merupakan kerja-kerja tim yang telah kita bangun selama ini bersama Lurah beserta staf kolektor dibantu oleh RT/RW di tiap kelurahan,” lanjutnya.
Kepala BKN Riding Vespa Bersama Wali Kota Makassar Sambil Hijaukan Kawasan CPI
Selasa, 25 Agustus 2026 22:59
Pemkot Makassar Siapkan Strategi Bawa Produk Lokal dan Pariwisata ke Pasar Internasional
Senin, 24 Agustus 2026 15:56
Jelajah Sampah Berakhir, DLH Makassar Dorong Gerakan Kelola Sampah dari Rumah Terus Dilanjutkan
Minggu, 23 Agustus 2026 22:24
Aklamasi, Aliyah Mustika Ilham Terpilih Pimpin ASITA Sulsel 2026–2031
Jumat, 21 Agustus 2026 08:33
Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar
Kamis, 20 Agustus 2026 22:59
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35