MAKASSARMETRO– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar bakal menggratiskan 410 pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Kepala DPM-PTSP Makassar, A. Bukti Djufrie mengungkapkan, 410 IMB secara cuma-cuma ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu saja.

Program ini kata A. Bukti Djufrie merupakan rangkaian peringatan ulang tahun Kota Makassar yang ke 410, sesuai dengan jumlah pengurusan IMB yang digratiskan.
“Jadi sesuai umur Kota Makassar 410, kita akan gratiskan juga 410 IMB, juga dengan syarat. Atas nama pemilik yang jelas, PBB nya, dan seperti syarat biasanya,” ucap A. Bukti Djufrie, Kamis (2/10/2017).
Syarat lainnya, lanjut A. Bukti Djufrie yakni luas bangunan maksimal 100 meter persegi. Setiap kecamatan, ujar A. Bukti, bakal kecipratan program ini.
“Jadi seperti Kecamatan Mariso, Biringkanaya, Tamalanrea, dan Panakkukang itu kita kasih 29 karena wilayahnya yang luas, dan kecamatan lainnya 28,” pungkasnya.
Target 12.000 Pelari, Wali Kota Appi Target Makassar Half Marathon 2027 Menuju Level Internasional
Minggu, 01 November 2026 20:06
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12