DPM-PTSP Makassar Bakal Gratiskan 410 IMB Di HUT Makassar

Senin, 02 Oktober 2017 19:13 WITA Reporter :
DPM-PTSP Makassar Bakal Gratiskan 410 IMB Di HUT Makassar

MAKASSARMETRO– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar bakal menggratiskan 410 pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Kepala DPM-PTSP Makassar, A. Bukti Djufrie mengungkapkan, 410 IMB secara cuma-cuma ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu saja.

Program ini kata A. Bukti Djufrie merupakan rangkaian peringatan ulang tahun Kota Makassar yang ke 410, sesuai dengan jumlah pengurusan IMB yang digratiskan.

“Jadi sesuai umur Kota Makassar 410, kita akan gratiskan juga 410 IMB, juga dengan syarat. Atas nama pemilik yang jelas, PBB nya, dan seperti syarat biasanya,” ucap A. Bukti Djufrie, Kamis (2/10/2017).

Syarat lainnya, lanjut A. Bukti Djufrie yakni luas bangunan maksimal 100 meter persegi. Setiap kecamatan, ujar A. Bukti, bakal kecipratan program ini.

“Jadi seperti Kecamatan Mariso, Biringkanaya, Tamalanrea, dan Panakkukang itu kita kasih 29 karena wilayahnya yang luas, dan kecamatan lainnya 28,” pungkasnya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca