Indomaret Boulevard Menyalahi Izin, Disdag Tindak Tegas
MAKASSARMETRO– Seusai melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama Dinas terkait pada Rabu siang tadi (4/10/2017) di ruang Disdag, Kadis Perdagangan, Drs. H. Andi Muh. Yasir, M.Si bersama Kadis PM-PTSP, Andi Bukti Djufrie, SP, M.Si meninjau langsung pasar modern toko yaitu Indomaret yang berada di Jalan Boulevard Makassar.
Peninjauan Lapangan tersebut merupakan quick respon Disdag bersama DPM-PTSP, Bapenda, BLHD, dan Dinas Perhubungan atas laporan warga adanya toko modern Indomaret yang berada di jalan Boulivard Makassar telah melakukan praktek penyalahgunaan izin fungsi di tempat tersebut.
Alhasil dari sidak yang ditinjau di Indomaret Boulevard, ditemukan memang adanya indikasi penyalahgunaan izin tempat usaha dengan menjadikan konsep usaha cafe dan resto khususnya di lantai 2 Indomaret Jl. Bolievard sementara tidak memiliki izin beroperasi.
“Jadi segala macam bentuk yang mengarah kepada cafe dan restoran hari ini kami tutup dengan cara menertibkan kursi dan meja, kalau Indomaretnya tidak kami tutup karena memiliki izin,” tegas Andi Muh. Yasir, Kadis Perdagangan.
Namun, kata dia Pemerintah Kota Makassar juga mengapresiasi adanya misi Indomaret untuk mengakomodir produk lokal UMKM berstandardisasi layak di Kota Makassar khususnya di sekitar gerai Indomaret. (lee).