MAKASSARMETRO– Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pajak Daerah, DPRD Kota Makassar kembali lanjutkan rapat pembahasan Ranperda tentang Pajak Daerah, di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Selasa (3/10/2017).
Rapat malam ini kembali dipimpin Ketua Pansus Ranperda Pajak Daerah DPRD Makassar, Rahman Pina didampingi Wakil Ketua Pansus, Munir Mangkana, Sekretaris Pansus, Sampara Sarif, Kepala Badan Pendapatan Daerah kota Makassar, Irwan Adnan dan dihadiri oleh beberapa anggota Pansus, Pejabat strukturar Badan Pendapatan Daerah bidang pajak restoran dan para pengusaha restoran se-kota Makassar.
Ketua Pansus Ranperda Pajak Daerah DPRD Makassar, Rahman Pina mengungkapkan rapat Pansus malam ini digelar guna mendengar masukan dan tanggapan pihak Badan Pendapatan Daerah dan pihak pengusaha restoran tentang penerapan Perda tentang tarif pajak daerah, khususnya penarikan pajak restoran di Kota Makassar.
“ Pansus mengundang masing-masing pihak agar ada kesepahaman sekaligus meminta bahan pertimbangan sekaligus masukan atau tanggapan dalam menetapkan Ranperda pajak daerah sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan ranperda pajak daerah ini,” ungkapnya
Rapat Pansus Malam ini disambut baik oleh seluruh para undangan pengusaha restoran se-kota Makassar dengan banyaknya saran atau tanggapan yang diberikan oleh beberapa pengusaha.
Majene Dilanda Gempa Magnitudo 6,2, Terasa Sampai ke Makassar
Jumat, 15 Januari 2021 03:06DPRD WFH, Tidak TerimaTamu, Semua Harus Rapid Antigen
Kamis, 14 Januari 2021 17:38Gubernur Sulsel Sebut Program Vaksinasi Solusi Pandemi COVID-19
Kamis, 14 Januari 2021 13:43Gawat, Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Rumah Sakit Dadi Penuh
Kamis, 14 Januari 2021 13:14Jalani Vaksinasi COVID-19, Pj Wali Kota Makassar: Sama Sekali Tidak Berasa
Kamis, 14 Januari 2021 12:56Bersama Forkopimda, Ketua DPRD Makassar Turut Hadir dalam Pencanangan Vaksin COVID-19
Kamis, 14 Januari 2021 12:51Kantor PW Muhammadiyah Sulsel Lockdown
Kamis, 14 Januari 2021 11:50