Terindikasi Melanggar, Disdag Makassar Panggil Manajemen Indomaret

04 Okt 2017 14:43
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Langkah tegas diambil oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar terhadap indikasi pelanggaran yang terjadi. Salah satunya yang dilakukan oleh toko ritel modern Indomaret yang diduga melakukan pelanggaran dalam konsep cafe dan resto yang sering disandingkan dengan toko modern tersebut.

Sebagai langkah tegas, Kepala Dinas Perdagangan Makassar, Andi Muh. Yasir mengundang manajemen Indomaret dalam rapat koordinasi terkait konsep usahanya tersebut. Rapat kordinasi ini digelar di ruang rapat Disdag Makassar, Rabu (4/10/2017)

Selain Dinas Perdagangan dan Manajemen Indomaret, rapat koordinasi tersebut dihadiri pula oleh sejumlah pihak diantaranya, Kepala Dinas PMPTSP, Andi Bukti Djufrie, perwakilan Badan Pendapatan Daerah, Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan.

Kadisdag Makassar, Andi Muh. Yasir menegaskan, dalam rapat tersebut telah disepakati bahwa pihak Manajemen Indomaret diberikan dua opsi oleh Pemerintah Kota Makassar.

“Pertama apabila Indomaret tetap ingin menerapkan konsep usaha cafe dan resto, maka terlebih dahulu dibuatkan izin beroperasi. Kedua selama izin operasi belum dikeluarkan Pemkot Makassar, maka segala macam kursi dan meja yang berada di sekitar Indomaret segera ditertibkan,” tegas Yasir.

Berita Terkini