Camat Mamajang Pimpin Penertiban PK5

06 Okt 2017 22:26
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Camat Mamajang, Fadly Wellang pimpin langsung penertiban kepada sejumlah pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan sepanjang pinggiran Jalan Cendrawasih, Kelurahan Pa’batang, Jumat (06/10/2017).

Penertiban sejumlah pedagang ini dilakukan lantaran mereka menjajahkan jualanya diatas Saluran Drainase,yang berdasarkan peraturan tidak diperbolehkan dipergunakan untuk kepentingan apapun.

Selain itu aktifitas pedagang dipinggiran jalan itu dapat menghambat arus lalu lintas, yang dapat mengakibatkan kemacetan. Serta dapat menganggu keindahan Kota Makassar.

“Mereka gunakan Fasum untuk tempat jualan, kemudian aktifitas pedagang itu juga dapat merusak keindahan Kota,” kata Fadlly Wellang

Camat Mamajang menegur sejumlah pedagang, Buah dan Makanan yang berjualan diatas saluran drainase. Diatas Saluran Drainase itu, pedangang memasang papan yang dijadikan alas tempat jualan mereka.

Kendati demikian, penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Mamajang kata Fawel akronimnya, memerlukan bantuan dari sejumlah pihak.

“Kita juga akan koordiansi dengan pihak TNI karena kebetualan penertiban ini juga dilakukan di depan Asrama Mattoanging,” ungkapnya.

Sebelum penertiban ini, pihak pemerintah kecamatan telah beberapa kali mengeluarakan surat teguran untuk para pedagang, agar mengatur sendiri tempat jualannya, namun tak digubris.

Bahkan, dua hari sebelum penertiban hari ini, Tim Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kecamatan telah melakukan pengawasan ekstra, namun pedagang tetap saja melanjutkan aktifitasnya.

Penertiban berkerjasama dengan Satpol PP Kecamatan Mamajang, Tim Jaga Kota, Punggawata, Binmas dan Babinsa,Ketua RT/RW Kelurahan Pa’Batang dan Kelurahan Baji Mappakasunggu.

Berita Terkini