Inspektorat Makassar Paparkan Hasil Verifikasi Data Fasum Fasos

Jumat, 06 Oktober 2017 12:57 WITA Reporter :
Inspektorat Makassar Paparkan Hasil Verifikasi Data Fasum Fasos

MAKASSARMETRO– Tim penyelamat aset Kota Makassar kembali menggelar pertemuan lanjutan di ruang Sipakalebbi, Balaikota Makassar. Kamis (5/10/2017). Pertemuan kali ini dipandu oleh Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim.

Dalam kesempatan tersebut Zainal Ibrahim mempresentasikan hasil audit dan temuan dari Inspektorat Makassar terkait persoalan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Berdasarkan pemaparan Zainal Ibrahim, keseluruhan data pengembang site-plan yang diperoleh dari Dinas Penataan Ruang Kota terdapat 26 pengembang yang tidak lagi tercatat dalam site-plan.

“Dari 491, ada 26 pengembang tidak tercatat dalam site-plan. 465 lainnya itu bermacam-macam, ada yang tidak lengkap, seperti tidak mencantumkan keterangan, nomor dan tanggal site-plan. Bahkan ada yang berulang,” papar Zainal Ibrahim.

Dan juga 97 di antaranya data ssite-plannya tidak ditemhkan. Tidak hanya itu, dia menyampaikan terdapat pula site-plan yang sama di dua lokasi yang berbeda. Adapula yang berulang datanya.

“Hasil penelusuran kami, terdapat sejumlah pengembang yang tidak diketahui keberadaannya. Ada pengembang yang tidak melanjutkan pembangunannya atau proyeknya macet,” ujar Zainal Ibrahim.

Zainal Ibrahim mengemukakan bahwa ini merupakan langkah awal sesuai kesepakatan tim untuk melakukan verifikasi data. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pengecekan langsung di lapangan serta bantuan sejumlah aplikasi citra satelit.

“Jadi ini hasil verifikasi untuk penggambaran awal, sebagaimana kesepakatan awal mengenai tahap verifikasi. Dan juga pak Walikota telah menganjurkan agar tiap pertemuan harus ada progres,” paparnya.

Berdasarkan pemaparan tersebut, Zainal Ibrahim merekomendasikan kepada Tim penyelamat aset, khususnya kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar agar melakukan verifikasi lebih lanjut hasil verifikasi dari Inspektorat Makassar.

Pertemuan ini dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Makassar, Badan Pertanahan Nasional/ Agraria dan Tata Ruang, serta sejumlah instansi terkait lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca