MAKASSARMETRO– Camat Makassar H. Ruly bersama Sekcam Alamsyah serta 14 lurah yang berada di kecamatan makassar melaksanakan rapat koordinasi bersama sekertaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DukCapil) Kota Makassar.

Pertemuan tersebut membahas terkait permasalahan pencetakan Kartu tanda Penduduk dan perekaman E-Ktp serta menanggapi Edaran mengenai Surat Keterangan perekaman E-Ktp.

“Untuk di ketahui bahwa keterlambatan dalam pencetakan E-Ktp bukan semata-mata blangko yang habis,t etapi keterbatasan alat pencetakan E-Ktp,” ucap Hm Ruly.
Untuk itu pertemuan ini juga guna menyelesaikan secara bertahap data-data perekaman kependudukan tahun lalu yang belum tercetak.
” Olehnya saya menghimbau kepada seluruh Masyarakat Khususnya warga Kecamatan Makassar bisa mengambil surat keterangan bukti perekaman E-Ktp sebagai bukti telah melakukan perekaman dan ini sah untuk bisa di gunakan mengurus keperluan-keperluan seperti pada Bank,” sambung.
E-KTP sendiri berupa dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. (lee).
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri SPIDI Islamic Edu Fest 2026
Minggu, 11 Oktober 2026 15:26
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Jumat, 09 Oktober 2026 21:33
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08