MAKASSARMETRO– Camat Makassar H. Ruly bersama Sekcam Alamsyah serta 14 lurah yang berada di kecamatan makassar melaksanakan rapat koordinasi bersama sekertaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DukCapil) Kota Makassar.

Pertemuan tersebut membahas terkait permasalahan pencetakan Kartu tanda Penduduk dan perekaman E-Ktp serta menanggapi Edaran mengenai Surat Keterangan perekaman E-Ktp.

“Untuk di ketahui bahwa keterlambatan dalam pencetakan E-Ktp bukan semata-mata blangko yang habis,t etapi keterbatasan alat pencetakan E-Ktp,” ucap Hm Ruly.
Untuk itu pertemuan ini juga guna menyelesaikan secara bertahap data-data perekaman kependudukan tahun lalu yang belum tercetak.
” Olehnya saya menghimbau kepada seluruh Masyarakat Khususnya warga Kecamatan Makassar bisa mengambil surat keterangan bukti perekaman E-Ktp sebagai bukti telah melakukan perekaman dan ini sah untuk bisa di gunakan mengurus keperluan-keperluan seperti pada Bank,” sambung.
E-KTP sendiri berupa dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. (lee).
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02