MAKASSARMETRO– Liga Golorong Indonesia berlanjut di Kecamatan Makassar. Seluruh kelurahan se-Kecamatan Makassar masing-masing mengirimkan perwakilannya untuk berkompetisi dalam liga ini.

Namanya Golorong karena pelaksanaannya memanfaatkan jalanan, kali ini pertandingan digelar di ruas jln. Maccini Raya, Kelurahan Maccini.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Ahmad Hendra Hakamuddin menghadiri liga ini sekaligus membuka pertandingan Liga Golorong Indonesia tingkat Kecamatan Makassar.
Dalam sambutannya, Ahmad Hendra Hakamuddin menyampaikan rasa terima kasihnya atas sambutan yang luar biasa dari warga Kecamatan Makassar atas pelaksanaan liga yang menggabungkan berbagai unsur olahraga ini.
“wow ini luar biasa melihat kemasan dan antusias warga menyambut pertandingan Golorong. Ini bukti bahwa masyarakat telah jauh lebih baik untuk melaksanakan hal-hal positif,” ungkap Achmad Hendra.
Kadispora Achmad Hendra juga menyampaikan bahwa anak-anak remaja harus tumbuh dengan hal-hal positif dan kegiatan positif seperti berolahraga. Menurutnya, inilah harapan Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto selaku penggagas Liga Golorong.
Sementara itu, Camat Makassar, H. Ruly juga menyampaikan bahwa anak-anak muda di wilayah Kecamatan Makassar juga dapat berprestasi secara positif melalui liga Golorong.
“Pelaksanaan Golorong hari ini tidak terlepas dari kerja tim serta peran warga, teman-teman panitia pelaksana pertandingan Golorong, para lurah,” katanya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02