Fraksi DPRD Makassar Sampaikan Pandangan Umum di Rapat Paripurna

10 Okt 2017 00:14
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar gelar rapat paripurna dalam rangka mendengar pandangan umum fraksi terhadap Penjelasan Walikota Makassar atas Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017, di ruang rapat Paripurna DPRD Makassar. Senin (9/10/2017).

Persoalan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diasumsikan mengalami peningkatan sebesar 11,23%, memperoleh sorotan sejumlah fraksi. Mereka menilai pos penerimaan mengalami penurunan.

Pajak penerangan jalan (PPJ) juga memperoleh sorotan, seperti yang disampaikan oleh Juru bicara fraksi PAN, Hasanuddin Leo yang memberikan pandangannya yang menyebutkan bahwa pihak PLN belum memberikan data yang akan dijadikan dasar perhitungan PPJ. Selain itu, data potensi pajak parkir yang dikelola pihak ketiga belum diuji petik secara independen sebagai dasar penerimaan pajak parkir.
“Secara keseluruhan target PAD mengalami peningkatan, namun kenaikan tersebut hanya diakibatkan adanya penambahan Dana BOS. Sementara pos pendapatan lainnya malah mengalami penurunan. Oleh karena itu institusi terkait harus melakukan kerja-kerja untuk mengupdate database potensi pajak dan retribusi daerah, seperti Pajak Penerangan Jalan dan potensi Pajak Parkir yang dikelola pihak ketiga,” ungkapnya.

Sementara Juru bicara Fraksi PPP, Abdul Wahid, menyoal pemekaran wilayah kecamatan dan kelurahan. Pihak fraksi PPP meminta pemerintah menganggarkan pembangunan kantor bagi wilayah yang dimekarkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dimaksimalkan.

“Kami meminta Pemkot Makassar kiranya dapat menganggarkan pembangunan kantor bagi wilayah yang dimekarkan, dengan memperhatikan lokasi strategis sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat. Pasalnya, kantor-kantor kelurahan hasil pemekaran masih menggunakan bangunan yang dikontrak,” ujar Abdul Wahid.

Lain halnya dengan pandangan Fraksi Golkar, yang dibacakan oleh juru bicaranya, Rahman Pina. Pada kesempatan tersebut, dia menegaskan bahwa dalam menaikkan target PAD, Pemkot jangan menaikkan nilai objek pajak seperti PBB, BPHTB, Retribusi Sampah, pasalnya objek pajak tersebut banyak dikeluhkan masyarakat.

Rahman Pina juga menyampaikan catatan penting untuk menjadi pertimbangan eksekutif dan legislatif saat pembahasan teknis nanti, mengenai honor pegawai kontrak yang sudah puluhan tahun tidak mengalami kenaikan.

“Pegawai kontrak yang sudah puluhan tahun kalau bisa dinaikkan honornya menjadi Rp1 jt – Rp1,5 jt, ini sangat penting untuk meningkatkan profesionalitas pelayanan mereka kepada masyarakat,” ujar Rahman Pina.

Selain itu, Rahman Pina juga menyoroti soal insentif RT/RW bisa diberikan tanpa persyaratan ataupun beragam indikator sebagai prasyarat. Kemudian, fasilitas smartphone bagi RT/RW yang juga belum terealisasi hingga kini.

“Insentif RT/RW harus diberikan tanpa indikator apapun, itu kesepakatannya DPRD dan Pemkot, agar tidak ada kecurigaan dan bukan sekedar harapan. Bagi ketua LPM dan Imam Kelurahan serta Imam mesjid juga diberi insentif yang sama sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

 

Berita Terkini