MAKASSARMETRO– Meskipun telah mengantongi SK dari Wali Kota Makassar. Ternyata ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika para Honorer menerima kenaikan gaji.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar, mengatakan sebab, aturan yang ada gaji guru yang berstatus honorer itu dibayarkan melalui APBD, sementara untuk gaji guru yang statusnya sukarela tidak dianggarkan dalam APBD, tapi dibayar oleh sekolah dengan menggunakan dana BOS.

Ismunandar juga menjelaskan jika guru honorer yang telah mengantongi SK walikota adalah mereka yang telah menjalani masa kerja 4-5 tahun, sementara yang statusnya sukarela masa kerjanya belum sampai 2 tahun.
“Guru sukarela ini masa kerjanya baru 1-2 tahun. Tapi kalau anggaran kita bertambah, kenapa tidak, kita akan angkat semua, apalagi memang keberadaan mereka itu sesuai kebutuhan pihak sekolah,” kunci Ismunandar.
Sebelumnya, kepastian tersebut setelah Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, dalam rapat pembahasan Ranperda APBD-P 2017, memutuskan untuk menambahkan anggaran di Dinas Pendidikan Makassar, untuk membayar honor para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
Anggota Banggar DPRD Makassar, Rahman Pina, meminta agar tidak membeda-bedakan pembayaran gaji guru baik yang statusnya honorer maupun yang berstatus sukarela. Olehnya itu, dirinya meminta agar Disdik menambahkan anggarannnya untuk memenuhi pembayaran honor untuk guru sukarela yang jumlah mencapai 900 orang lebih. (lee).
Target 12.000 Pelari, Wali Kota Appi Target Makassar Half Marathon 2027 Menuju Level Internasional
Minggu, 01 November 2026 20:06
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12