PD Parkir Utarakan Kesiapan RDP Saat Rapat Banggar di DPRD Makassar

14 Okt 2017 23:45
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar  kembali melanjutkan  rapat lanjutan dalam rangka mendengar gambaran umum  tentang Perkembangan Perubahan APBD Tahun 2017 bersama 15 Kecamatan dan 3 Perusahaan Daerah Kota Makassar, di ruang rapat Banggar DPRD Makassar. Sabtu (14/10/2017).

Dalam rapat Banggar yang digelar malam hari ini kembali dipimpin Wakil Ketua III DPRD Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti didampingi Asisten II Kota Makassar, H. Kusaiyyeng dan dihadiri oleh beberapa Anggota Banggar DPRD Makassar.

Salah satu Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar, Syamsudin Kadir mempertanyakan perihal program smart parking yang mulai diterapkan oleh Perusahaan Daerah (PD) Parkir. Pasalnya, beberapa hari lalu Serikat Juru Parkir Makassar menyambangi DPRD Makassar yang dianggap berpotensi menghilangkan mata pencaharian para juru parkir.

Terkait pertanyaan yang diberikan oleh Syamsuddin Kadir, Direktur Utama PD. Parkir, Irianto Ahmad mengungkapkan bahwa perihal sistem online yang diterapkan PD. Parkir sudah dikaji, bahwa berpuluh-puluh tahun kebiasaan para juru parkir sering mengambil uang retribusi parkir tanpa memberikan bukti yang sah berupa karcis. Sehingga PD. Parkir pada tahun 2017 mencoba menerapkan Parkir Online.

“ Dalam kajian kami dengan parkir online kita bisa mengetahui lebih jelas setiap transaksi dengan cepat dan tepat setiap adanya transaksi dan kita sudah sosialisasi di Kecamatan Ujung Pandang dengan para Jukir, mengenai aspirasi Sarikat Juru Parkir Makassar kami PD. Parkir siap untuk di pertemukan dalam Rapat Dengar Pendapat mengenai Parkir Online,” ungkap Irianto Ahmad.

Berita Terkini