Begini Cara DP2 Makassar Kembangkan Usaha Kelompok Binaannya

17 Okt 2017 22:39
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar punya cara sendiri dalam mengembangkan usaha kelompok binaannya. Tercatat terdapat lebih dari 200 kelompok pengolahan hasil kelautan dan perikanan.

Salah satunya dengan menjadikan kelompok binaan yang sudah lebih maju untuk membantu kelompok yang baru. Hal tersebut disampaikan Kepala DP2 Makassar, Abd. Rahman Bando saat dihubungi makassarmetro.com, Selasa (17/10/2017).

“Khusus untuk Makassar, perhari kita surplus produk kelautan dan perikanan antara 15-65 ton. Selain didistribusikan ke industri dan eksportir, disalurkan juga ke kelompok pengolahan binaan kami,” ungkap Abd. Rahman Bando.

Abd. Rahman Bando memaparkan bahwa nilai lebih dari surplus tersebut dapat dimanfaatkan oleh kelompok binaannya yang kemudian mengolahnya menjadi bahan jadi, seperti bakso ikan, nugget ikan, dan sejenisnya.

Untuk mengembangkan usaha kelompok binaan yang baru, Abd. Rahman Bando melanjutkan, kelompok yang sudah tergolong mandiri seperti Fatimah Az-Zahra dijadikan mitra untuk hal pemasaran.

“Salah satunya binaan kami Fatimah Az-Zahra telah hampir mandiri, telah lebih 5 tahun kami bina. Kini menjadi mitra dari kelompok binaan baru untuk memasarkan produknya,” katanya.

Menurutnya, kelompok seperti Fatimah Az-Zahra yang telah hampir mandiri, memiliki jaringan pasar yang luas. Sehingga dapat membantu kelompok baru untuk memasarkan produk.

Sementara itu, Ketua Kelompok Fatimah Az-Zahra, Nuraeni mengatakan pihaknya telah mengirimkan produk olahannya ke Jawa dan Sumatera melalui jejaring yang difasilitasi sejumlah pihak seperti DP2 Makassar dan Pertamina.

“Produk kami seperti bakso ikan, nugget, otak-otak bandeng tanpa tulang, filet tuna, filet tenggiri, abon gabus dikirim ke Jawa dan Sumatera. Omset kami rata-rata Rp. 75 juta,” terang Nuraeni yang juga kader Pokja III PKK Makassar.

Selain untuk penghasilan anggotanya yang terdiri dari 600 orang, omset tersebut dipergunakan untuk menggelar kegiatan sosial seperti pelayanan kesehatan dan konsumsi lansia.

Berita Terkini