Ketua Komisi C DPRD Makassar Sarankan Survei Kepuasan Masyarakat
MAKASSARMETRO– Sekretariat DPRD Makassar melalui Komisi –Komisi, pagi tadi menggelar rapat bersama mitra kerja SKPD.
Rapat tersebut membahas ranperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017, Kamis (19/10/2017), Di gedung DPRD Makassar.
Dalam kesempatan ini Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina (F-Golkar) mengungkapkan dalam sela-sela rapat bahwa kualitas pelayanan publik merupakan sebuah indikator utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, mulai pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Bahkan Kementerian PANRB mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penghargaan bagi instansi pemerintahyang melakukan pengembangan dan Inovasi Pelayanan Publik.
Untuk itu dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, pemerintah kemudian menetapkan kebijakan untuk melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat, bagi instansi penyelenggara pelayanan publik.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina, meminta seluruh SKPD, khususnya SKPD yang menjadi mitra Komisi C, untuk melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat.
Menurutnya, Survei IKM tersebut sangat penting sebab dapat menjadi sebuah pengukuran secara komprehensif terkait kinerja masing-masing SKPD tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat.
Rahman Pina mengaku jika eksekutif mengusulkan agar anggaran tersebut ditiadakan saja dan meminta agar anggaran tersebut dialihkan saja ke pos lain.
“Di semua SKPD anggaran ini ada, jumlahnya Rp35 juta – Rp50 juta, kalau digabung semua jumlahnya mencapai kurang lebih Rp2 miliar. Tapi belum disepakati apakah ini dihapus saja dan dialihkan,” ujar Rahman Pina, yang ditemui usai memimpin rapat bersama jajaran SKPD mitra Komisi C.
Namun, politisi Golkar ini juga menyarankan agar masing-masing SKPD tersebut, menggelarnya secara bersamaan, lantaran besaran anggaran tersebut jika dilaksanakan masing-masing SKPD dinilainya tidak mampu mencukupi untuk melakukan survei tersebut.
Di tempat yang sama Komisi A, B, dan D DPRD Makassar juga sedang menggelar rapat bersama mitra kerja SKPD masing-masing dengan pembahasan yang sama. (*).