MAKASSARMETRO– Penegasan terkait pelayanan Gratis di Kantor Kecamatan Makassar, diungkapkan Camat Makassar H. Ruly pada rapat Koordinasi di dampingi Sekcam Makassar Alamsyah Bersama seluruh Lurah dan Kepala seksi Kecamatan Makassar, di ruang kerjanya kemarin. Senin, 23 Oktober 2017.

H. Ruly menginstruksikan kepada seluruh kelurahan agar dapat menyampaikan serta menjalankan sesuai hasil keputusan bersama saat rapat koordinasi.

Camat Makassar itu berharap kepada para staf Kecamatan maupun Kelurahan agar segala sesuatu yang berhubungan dengan pengurusan IMB, SITU, SIUP, TDP, dan Kewarisan tidak dipungut biaya sepeserpun.
“Saya harap kepada seluruh staf Kecamatan dan Kelurahan menjalankan dengan baik bahwa segala sesuatu pengurusan IMB, SITU, SIUP, TDP, KEWARISAN TIDAK DI PUNGUT BIAYA,” tegasnya.
Semua pengurusan berkas tersebut tidak dipungut biaya apapun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kecuali PPAT. Dan jika ada transaksi jual beli, maka penjual dan pembeli tersebut agar menghadap langsung ke PPAT Kecamatan.
“kecuali PPAT” lanjut H. Ruly. “dan manakala ada transaksi jual-beli maka penjual dan pembeli menghadap langsung ke PPAT Kecamatan,” ungkapnya.
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri SPIDI Islamic Edu Fest 2026
Minggu, 11 Oktober 2026 15:26
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Jumat, 09 Oktober 2026 21:33
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08