Diskusi Dengan Pelajar, Kadinkes Jadi Bahas Soal Bahaya Obat G

Selasa, 24 Oktober 2017 21:01 WITA Reporter :
Diskusi Dengan Pelajar, Kadinkes Jadi Bahas Soal Bahaya Obat G

MAKASSARMETRO– Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin didapuk menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan diskusi yang digelar Sekretariat DPRD Kota Makassar. Kegiatan ini digelar di pelataran parkir SMK-SMAK Makassar, Rabu (25/10/2017).

Diskusi tersebut mengangkat tema mengenai maraknya peredaran obat-obatan terlarang dan berbagai informasi yang menjadi viral tentang penyalahgunaan obat terlarang dikalangan pelajar.

Naisyah dalam pemaparannya mengatakan penyalahgunaan obat daftar G sudah diatur dalam beberapa regulasi. Dia bahwa Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sangat terlibat dalam pengawasan obat.

“Kan di BPOM itu jelas, siapa yang produksi, siapa yang distribusi. Dan semua obat kan ada ciri dan aturan hukumnya. Jika ada obat daftar G atau obat keras dengan lingkaran biru dengan huruf K, maka itu tidak bisa dijual bebas,” ucapnya.

Dipertegas lebih jauh, daftar obat G atau obat ilegal yang dikonsumsi tanpa resep dokter akan merusak saraf. Selain itu juga memiliki efek candu.

“Obat ini juga membuat pengomsumsi berhalusinasi. Ini sangat berbahaya karena biasa diluar dari kesadaran kita. Jadi jangan pernah mencoba mengonsumsi obat daftar G,” ucapnya

Berikan Komentar
Komentar Pembaca