MAKASSARMETRO– Pemberantasan Korupsi yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ perihal Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, ditegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah wajib mengimplementasikan transaksi non tunai paling lambat 1 Januari 2018.

Sebagai wujud kesungguhan Pemerintah Kota Makassar atas pelaksanaan implementasi Transaksi Non Tunai, Kementerian Dalam Negeri telah menunjuk Kota Makassar sebagai salah satu dari 12 (dua belas) daerah piloting transaksi non tunai.

Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tersebut, Pemerintah Kota Makassar telah mengembangkanAplikasi Cek DP Ta’ dan menerapkan SP2D Online.
” Jauh sebelumnya adanya keputusan surat edaran kita sudah menggalakkan harus ada gerakan non tunai. Dan sekarang kota Makassar yang ditunjuk sebagai kota pertama untuk melaksanakan Gerakan Non Tunai,” ucap Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, Wali Kota Makassar, saat Launching Transaksi Non Tunai, Aplikasi Cek DP Ta’, dan SP2D Online, Rabu (25/10/17) di Hotel Aston.
Dalam peluncuran Aplikasi Cek DP Ta’ dan SP2D Online terdapat hal-hal yang diinstruksikan seperti dalam pengelola keuangan meminimalkan penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi penerimaan dan pembayaran pada masingmasing SKPD.
Penerimaan daerah wajib menggunakan mekanisme non tunai, dikecualikan untuk penerimaan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pelayanan Persampahan, Retribusi Penyeberangan di atas Air, Retribusi Tempat Pelelangan dan Pendapatan UPTD Bank Sampah.
Tujuan peluncuran tersebut untuk meningkatkan akuntabiltas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
” Aplikasi Cek DP Ta’ dikembangkan untuk menjawab persoalan yang selama ini belum terpecahkan, seperti tidak adanya transparansi posisi dan status dokumen pencairan. Selama ini untuk mengetahui posisi dan status dokumen pencairan, djtakukan dengan cara kontak langsung oleh masyarakat pihak ketiga dengan pengelola keuangan di SKPD atau BUD,” ungkapnya.
Dengan adanya Aplikasi Cek DP Ta’ diharapkan Masyarakat atau pihak ketiga dapat mengetahui secara langsung informasi tentang posisi dan status dokumen pencairan milik mereka.
Khusus berkaitan dengan penerapan SP2D Online yang merupakan salah satu bentuk kerjasama Pemerintah Kota Makassar dengan Bank Sulselbar. SP2D Online adalah kebertanjutan dari pengelolaan keuangan daerah Kota Makassar yang selama ini telah dilakukan secara online mulai dari tahap penganggaran sampai dengan penerbitan SP2D.
SP2D Online mengintegrasikan sistem informasi keuangan daerah (SIMAKDA) dengan sistem yang dimiliki oleh Bank Sulselbar.
Kanwil Bank Indonesia (BI), Bambang Kusmiarso menyambut baik program yang dicetuskan Pemerintah Kota Makassar.
” Kami menyambut baik berbagai kemajuan dan perbaikan di sektor ekonomi dan keuangan yang terus dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Hal ini tentu perlu didukung dengan peningkatan layanan sistem pembayaran,” tuturnya.
Selain itu, dalam upaya implementasi program GNNT, pihaknya memandang pentingnya sinergi dengan Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota untuk mengimplementasikan transaksi keuangan (pembayaran maupun penerimaan) melalui sarana elektronik untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
” Melalui acara Launching Aplikasi SP2D Online, saya harap masyarakat dapat lebih memahami tujuan elektronifikasi transaksi keuangan Pemerintah sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas,” pungkasnya. (*).
Target 12.000 Pelari, Wali Kota Appi Target Makassar Half Marathon 2027 Menuju Level Internasional
Minggu, 01 November 2026 20:06
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12