Dinkes Makassar Uji Publik Rencangan Perwali Pemberian ASI Eksklusif

26 Okt 2017 13:50
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Dr. Hj. A. Naisyah T. Azikin M.Kes menghadiri dan mensosialisasikan Uji Publik/Legal Draft Rancangan Peraturan Walikota Makassar tentang Pelaksanaan Perda Kota Makassar No. 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif di ruangan Sipakalebbi Balaikota Makassar. Kamis, 26 Oktober 2017.

Kegiatan ini menghadirkan stekholder-stekholder bidang kesehatan yaitu dari kelompok masyarakat peduli ASI, penyedia sarana prasarana kesehatan, pimpinan rumah sakit dan puskesmas, Ikatan Perawat Anak, Ikatan Dokter Ahli Anak dan Ikatan Dokter Indonesia.

A. Naisyah mengungkapkan, tujuan dari sosialisasi ini untuk meminta masukan dan tanggapan peserta tentang Perwali tersebut demi memperkuat Rancangan Perwali yang dibuat.

“untuk semua peserta yang hadir diharapkan memberikan masukan dan tanggapan baik itu kritik dan sarannya, agar lebih memperkuat lagi rancangan Perwali yang dibuat sehingga pemanfaatannya lebih maksimal sesuai dengan yang diharapkan”, ungkapnya.

Rancangan Perwali Kota Makassar ini adalah penjabaran dari Perda Kota Makassar No. 3 tahun 2016 tentang Pemberian ASI Eksklusif. Kadis Kesehatan Kota Makassar berharap hasilnya dapat berfungsi dengan maksimal dan sesuai dengan harapan.

“Dalam sosialisasi ini kita membahas mulai dari pembinaan, pengawasan sampai dengan sanksinya. Maka dari itu, hadirnya Perwali ini nantinya, kami semua berharap bisa dimaksimalkan dan sesuai dengan harapan kita semua” harapnya.

Berita Terkini