Rekaman CCTV Tersimpan 12 Hari
MAKASSARMETRO– Pemerintah kota (Pemkot) Makassar telah mengintegrasikan 300 televisi sirkuit tertutup (CCTV) dipantau langsung di War Room ) Balaikota. Rekaman tersimpan selama 12 hari.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Ismail Hajiali mengungkapkan, CCTV tersebut merupakan integrasi dari milik Pemkot dan swasta. Masing-masing, 115 unit pemkot, 112 milik swasta, dan 73 milik pengelola Jl Tol Ir Sutami.
“Untuk rekaman saat ini yang bisa tersimpan selama 12 hari. Itu karena keterbatasan alat kita,” ujar Ismail.
Dia menegaskan, untuk melihat bisa langsung konfirmasi ke pihaknya. Hanya saja data paling lama 12 hari bisa dilihat.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informasi(Diskominfo) Kota Makassar, Denny Hidayat menambahkan, saat ini yang bisa tersimpan semua pantauan CCTV pemkot dan swasta, kecuali milik pengelola Jl TOL.
“CCTV Jl TOL rekamannnya masih di pengelola sendiri, baru kita mau integrasikan lagi,” katanya.