Ini Empat Poin Penting yang dibahas Rapat Banggar DPRD Makassar

Rabu, 08 November 2017 22:57 WITA Reporter :
Ini Empat Poin Penting yang dibahas Rapat Banggar DPRD Makassar

MAKASSARMETRO– Sesuai keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali dilaksanakan dengan agenda penyerasian antara hasil rapat komisi dan Banggar, Rabu (8/11/2017). Pertemuan ini digelar di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar.

Rapat Banggar ini di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Keuangan dan Aset Daerah kota Makassar, Erwin Syarifuddin Haiya dan dihadiri oleh seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua I DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali mengungkapkan bahwa ada 4 poin pembahasan yang menjadi perdebatan.

Empat poin tersebut diantaranya, Kenaikan Gaji Honorer yang dinaikkan dari Rp.550 ribu perbulan menjadi Rp. 1 juta rupiah perbulan. Kenaikan gaji LPM dari Rp.400 ribu menjadi Rp. 1 juta, Imam Masjid dari Rp. 450 ribu menjadi Rp. 1 juta rupiah. Juga mengenai Indeks Kepuasan Publik yang awalnya terdapat di semua SKPD disatukan di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda).

“Ini sudah menjadi putusan dari Banggar, terserah dari Pemerintah Kota Makassar apakah ini mau dijalankan atau tidak,” ungkap Koordinator Banggar Adi Rasyid Ali.

Rapat tersebut berlangsung sangat alot dengan adanya perbedaan pendapat dari beberapa Anggota Banggar DPRD Kota Makassar, ada yang menginginkan keempat poin ini disahkan di APBD Perubahan dan ada yang menginginkan di APBD Pokok.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina misalnya. Dia menginginkan agar gaji honorer ini masukkan dalam batang tubuh APBD Perubahan, karena menurutnya gaji yang dimiliki pegawai honorer saat ini tidak dapat mencukupi kebutuhan mereka saat ini.

“Tidak ada saat ini orang yang bisa hidup hanya dengan gaji Rp. 550 ribu setiap bulan,” tukasnya.

Sementara, beberapa anggota lainnya menginginkan ini dianggarkan di APBD Pokok, karena gaji honorer ini masuk dalam harga satuan.

Sehingga, dengan alotnya perdebatan ini selaku koordinator Badan Anggaran DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali memutuskan untuk melakukan voting.

Dari hasil voting, 11 orang Anggota Banggar setuju anggaran guru honorer ini dimasukkan di APBD Perubahan, 9 orang yang menginginkan di APBD Pokok dan 2 lainnya abstain.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca