Bappeda Makassar Gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Manajemen LAKIP

Sabtu, 11 November 2017 17:11 WITA Reporter :
Bappeda Makassar Gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Manajemen LAKIP

MAKASSARMETRO– Setiap SKPD wajib menyusun laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) tahunan berdasarkan perjanjian kinerja yang disepakati. Kemudian melaporkannya paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kini penyusunan LAKIP telah menggunakan sistem komputer yang dapat memudahkan, mempercepat proses dan memperkuat validitas antar variabelnya. Oleh karenanya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Manajemen LAKIP.

Kepala Bappeda Makassar, A. Khadijah Iriani mengatakan pihaknya menghadirkan Kabag Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Daerah Kota Bandung sebagai narasumber. Mengingat Pemkot Bandung telah menghibahkan inovasi SIM LAKIP kepada seluruh pemerintah daerah tuk diadopsi.

” Dipilihnya Pemerintah Kota Bandung sebagai rujukan untuk meningkatkan LAKIP Kota Makassar yang tahun lalu mencapai kategori CC,” ungkap Khadijah Iriani, Sabtu (11/11/2017).

Oleh karenanya, Pemkot Makassar ingin belajar dan mengaplikasikannya. Agar ke depannya penyusunan LAKIP dapat lebih baik lagi di tahun mendatang.

“Jadi perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan dan akuntabel dan dalam pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan melalui LAKIP dan dipermudah penyusunannya melalui e-LAKIP, dan mempermudah Inspektorat mereviewnya,” kata A. Khadijah Iriani.

Namun A. Khadijah Iriani menyayangkan ketidakhadiran sebagian besar kepala SKPD dalam kegiatan Bimtek SIM LAKIP yang digelar di Karebosi Condotel ini.

“Mudah-mudahan sekretaris ataupun bagian program atau perencanaan yang hadir hari ini mampu menjelaskan persoalan ini ke masing-masing SKPD nya,” jelas A. Khadijah Iriani.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting mengingat LAKIP sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya mengenai target kinerja yang harus dicapai sesuai rencana strategis masing-masing SKPD.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca