Hanya 14 Fasum Fasos Bisa Disertifikatkan Pemkot

11 Nov 2017 11:07
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Upaya tim penyelamatan fasum fasos untuk mensertifikatkan aset milik Pemkot hanya bisa di 14 site plan. Pasalnya, dari 780 site plan hanya itu memiliki bukti penyerahan dalam bentuk berita acara.

Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zaenal Ibrahim, mengatakan, 14 area fasum fasos itu merupakan wilayah yang telah diserahkan ke Pemkot dalam bentuk berita acara. Berita acara itu sebagai berkas penguat untuk membuat area itu disertifikatkan.

Zaenal menambahkan, dari 780 site plan terbagi-bagi. Masing-masing 491 site plan yang ada adalah data daftar siteplan perumahan yang dibangun pengembang sejak tahun 2006 hingga 2016, dan masih ada 289 siteplan pengembang 2005 kebawah belum terverifikasi.

“Sisanya hanya berbentuk site plan, sehingga yang kita verifikasi awal hanya 14. Sampai saat ini baru sekitar tiga wilayah yang telah di verifikasi,” ujar Zaenal yang juga merupakan ketua tim penyelamat fasum fasos, saat ditemui, beberapa waktu lalu di Balai Kota Makassar.

Ketiga wilayah itu, berada di Kecamatan Manggala (Jl Perumnas Raya), Kecamatan Tamalanrea (Permuhan Trika), dan Kecamatan Biringkanaya (Perumahan Telkomas). Sebahagian besar area tercatat sebagai fasum fasos telah didirikan bangunan.

“Jadi kita sementara verifikasi baru minta alas hak bangunan itu, lalu kita sertifikatkan sebagai milik pemkot,” ucapnya.

Sementara untuk, yang belum ada surat penyerahan resmi akan tetap diverifikasi langsung dengan hanya melihat site plan. Verifikasi wilayah akan dilakukan dengan satelit.

Berita Terkini