Hore, Tahun 2018 Gaji Tenaga Kontrak Pemkot Makassar Rp 1 Juta

13 Nov 2017 16:32
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Setelah melewati beberapa tahapan akhirnya sidang paripurna telah usai dan ketuk palu. Ketuk palu tersebut mengesahkan beberapa keputusan baru.

Salah satunya, gaji tenaga kontrak mulai tahun 2018 naik menjadi Rp 1 juta dari sebelumnya yang hanya Rp 550 ribu.

Keputusan ini diambil melalu rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2017, Senin (13/11) di ruang paripurna DPRD Makassar.

Menurut Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto mengungkapkan mengenai gaji tenaga kontrak, Pemerinta Kota Makassar yang mengusulkan kemudian disepakati melalui Badan Anggaran DPRD kota Makassar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Adapun anggarannya menggunakan Dana Insentif Daerah (DID),” imbuh  Walikota Makassar peraih penghargaan Satya Lencana Karya Bakti Praja Nugraha di hari Pahlawan kemarin.

Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta mengatakan, semua yang telah dibahas pada rapat badan anggaran adalah persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif yang ditandai dengan pengambilan keputusan pada sidang paripurna ini.

Setelah rapat paripurna tentang pendapat akhir Walikota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2017, langsung dilanjutkan rapat Paripurna Penjelasan Walikota Makassar sebagai Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

Hadir pula Wakil Walikota Makassar Dr Syamsu Rizal, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekda Makassar Baso Amiruddin, para asisten, dan para pimpinan SKPD serta Anggota DPRD Kota Makassar.

 

Berita Terkini