MAKASSARMETRO– Dinas Kearsipan Kota Makassar melakukan penjemputan arsip Kantor Kecamatan Mamajang. Kegiatan ini merupakan rangkaian program akuisisi arsip daerah oleh Dinas Kearsipan. Rabu (15/11/2017).

Kasie Pengelolaan Arsip Dinamis, Sapti Arwini mengatakan langkah yang diambil oleh Dinas Kearsipan Kota Makassar ini juga bertujuan untuk menyelamatkan arsip dari kerusakan.

“Selain menata arsip, juga untuk menyelamatkan arsip dari kerusakan. Kerusakan dapat diakibatkan tingkat kelembaban ruangan yang tinggi ataupun akibat rayap,” kata Sapti Arwini.
Khusus untuk arsip dari Kantor Kecamatan Mamajang, Sapti Arwini mengatakan bahwa arsip yang dijemput mulai mengalami kerusakan. Menurutnya, hal ini disebabkan ruang yang digunakan penyimpanan arsip yang tidak ideal.
“Apalagi arsip yang kita jemput adalah arsip administrasi pengurusan tanah dan kewarisan lingkup Kecamatan Mamajang,” lanjutnya.
Dia menambahkan demi mewujudkan Makassar dua kali lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik, Dinas Kearsipan Kota Makassar fokus dan berkewajiban melakukan penyelamatan arsip.
Target 12.000 Pelari, Wali Kota Appi Target Makassar Half Marathon 2027 Menuju Level Internasional
Minggu, 01 November 2026 20:06
DPRD Makassar Dorong Percepatan Stadion Untia, Pastikan Target 2027
Selasa, 27 Oktober 2026 13:58
DPRD Makassar Bidik Regulasi Bantuan Hukum, Warga Miskin Tak Boleh Kalah karena Biaya
Selasa, 27 Oktober 2026 12:54
Matangkan Agenda HUT Makassar, Sekwan Andi Rahmat Mappatoba Perkuat Koordinasi
Senin, 26 Oktober 2026 17:52
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
DPRD Makassar Tak Mau Parkir Terus Bermasalah, Jukir hingga Kebocoran Jadi Bidikan
Senin, 26 Oktober 2026 12:52
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36