MAKASSARMETRO– Inspektorat Daerah Kota Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Hotel d’Maleo, jln. Pelita Raya. Jumat (17/11/2017).

Kegiatan yang dihadiri para auditor ini dibuka oleh Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Abdul Azis Hasan. Selain sosialisasi, dalam kegiatan ini dipaparkan pula materi terkait peran dan fungsi Satgas Saber Pungli oleh Wakapolres Pelabuhan, Kompol F. Ronald Sumigar.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Makassar, Dahyal mengatakan perlunya kesamaan persepsi tentang pungutan liar. Demikian pula dengan pemahaman mengenai peran dan fungsi Satgas Saber Pungli.
“Dengan adanya kegiatan ini, para auditor memiliki kesamaan persepsi tentang pungutan liar. Dan diharap ke depan pengaduan tentang praktek pungli oleh oknum ASN Pemerintah Kota Makassar sudah berkurang bahkan sudah tidak ada lagi,” terang Dahyal.
Pemerintah Kota Makassar sendiri telah membentuk dan mengukuhkan Satgas Saber Pungli yang terdiri dari berbagai unsur. Seperti Kepolisian, Inspektorat Daerah Kota Makassar dan SKPD terkait, TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri serta Ombudsman.
Satgas Saber Pungli ini dikukuhkan oleh Walikota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto di Rumah Jabatan Walikota pada 20 Desember 2016 lalu.
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02