MAKASSARMETRO– Sekretariat DPRD kota Makassa menggelar rapat Paripurna tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah kota Makassar tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah, Selasa (28/11/2017) Di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.

Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta dalam persidangan bahwa DPRD kota Makassar menetapkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah kota Makassar tentang Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) kota Makassar tahun 2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Aru sapaan akrab Farouk M Betta mengatakan anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah tahun Anggaran ini agar Diktum KESATU, pihak eksekutif memperhatikan saran –saran.
” Serta pendapat para anggota dewan dan hasil dari pembahasan Badan Anggaran dan komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Makassar,” ucapnya.
Rapat paripurna siang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, Wakil Ketua II DPRD Makassar, Erik Horas, dan Wakil Ketua III DPRD Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti dan dihadiri oleh Walikota Makassar, Ramdhan Pomanto, para Asisten, Kepala SKPD dan Forkopimda kota Makassar. (*).
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33