Godok Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemkot Makassar Konsultasi Dengan Kemendagri RI

Sabtu, 02 Desember 2017 20:33 WITA Reporter :
Godok Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemkot Makassar Konsultasi Dengan Kemendagri RI

MAKASSARMETRO– Pansus pembahasan ranperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kota Makassar gelar rapat konsultasi dengan pejabat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan ini digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Sabtu (2/12/2017).

Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Andi Pahlevi memimpin rapat konsultasi ini didampingi Wakilnya, Jufri Pabe. Sedangkan dari pihak Kementerian Dalam Negeri dihadiri oleh Kasubdit Badan Milik Daerah (BMD), Moh. Umar F. Jaya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Erwin Haija dan Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, H. Sophian Manai turut hadir dari pihak eksekutif dalam rapat konsultasi Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah kota Makassar ini.

Banyak hal yang dipertanyakan oleh beberapa Anggota Pansus kepada Moh. Umar F. Wijaya selaku perwakilan Kemendagri RI. Salah satunya pertanyaan mengenai keberadaan pentingnya Perda Badan Milik Daerah dalam meningkatkan pembangunan Kota Makassar.

Salah Satu Anggota Pansus Barang Milik Daerah kota Makassar, Abdul Wahab Tahir berharap agar keberadaan regulasi berupa Perda Barang Milik Daerah Kota Makassar akan bermanfaat bagi Pemerintah Kota Makassar.

“Akan bermanfaat dalam mendata, inventarisir dan mengamankan aset dalam hal ini Fasum dan Fasos yang belum terdaftar dalam pendataan Barang dan Aset pemerintah Kota Makassar,” kata Abdul Wahab Tahir.

Rencananya setelah Rapat Konsultasi bersama pejabat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri akan konsultasi kembali ke Kementrian Dalam Negeri, Senin pekan depan (4/12/2017).

Berikan Komentar
Komentar Pembaca