Terima Kasih Banyak Pemkot Makassar, Jumria Akhirnya Dapat Memeluk Cucunya

12 Des 2017 15:37
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Jumria Marzuki, 40 tahun, warga jln. Rappokalling Raya akhirnya berbahagia dapat berkumpul kembali bersama cucunya usai ditangguhkan kepulangannya dari RS Siti Fatimah akibat terkendala persoalan biaya.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kota Makassar melakukan mediasi dengan pihak manajemen rumah sakit yang beralamat di jln. Gunung Merapi tersebut.

Saat dihubungi makassarmetro.com, Jumria sambil sesenggukan tidak dapat menyembunyikan perasaan bahagianya. Tidak henti-hentinya nenek dari bayi tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.

“Alhamdulillaah nak, samama cucuku di rumah sekarang. Terima kasih banyak Pak Danny, Bu Tenri. Terima kasih banyak,” ungkap Jum sambil menangis, Selasa (12/12/2017).

Sebelumnya, Jumria Marzuki bertemu Danny Pomanto untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Menanggapi hal tersebut, Danny Pomanto kemudian mengarahkan agar berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti DPPPA, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.

Berdasarkan keterangan pihak RS Fatimah, cucu dari Ibu Jumria tidak ditahan namun harus ada di ruang inkubator mengingat si bayi lahir prematur. Dan BPJS Kesehatan tidak menanggung jika ada tindakan inkubasi, sebab si bayi tidak memiliki BPJS.

“Kami sudah selesaikan urusannya tadi pak, dibantu Dinas Pemberdayaan Perempuan,” kata pihak RS yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, BPJS Kesehatan memiliki mekanisme tersendiri untuk pendaftaran calon bayi, di mana harus didaftarkan selambat-lambatnya 14 hari kalender sebelum dilahirkan. Sebab, jika tidak dilakukan akan memasuki masa tunggu 14 hari kalender lagi untuk pembayaran iuran pertama sebelum kartu BPJS diaktifkan.

Berita Terkini