MAKASSARMETRO– Pemilihan Kepala Daerah akan dihelat tahun mendatang, baik Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan maupun Pemilihan Walikota Makassar. Sudah menjadi tradisi para kontestan ingin mempublikasikan diri dan programnya melalui reklame, baik permanen maupun non-permanen.

Marak ditemukan reklame yang tidak berizin di musim Pilkada. Pemasangannya juga sering berada di titik-titik dan tempat yang tidak diperbolehkan. Seperti di tiang listrik, pohon, tiang telepon, depan sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, pedestrian dan yang lainnya. Selain melanggar aturan juga dinilai mengganggu estetika kota.

Kabid I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Ibrahim Akkas Mulla mengaku kadang dalam melakukan penertiban alat peraga kampanye seperti reklame menyisakan polemik, seperti dituding mendukung salah satu calon atau tebang pilih dalam menertibkan.
“Kami tidak segan tertibkan yang tidak berizin, dan yang penempatannya tidak sesuai aturan. Biasa kita dibilangi memihak sama pendukung atau simpatisan calon. Tapi itu bukan halangan, selama tidak berizin dan tidak sesuai aturan yah kami tertibkan,” ungkap Ibrahim Akkas Mulla, Jumat (15/12/2017).
Seperti halnya reklame kegiatan sosial, Ibrahim Akkas melanjutkan, reklame kegiatan politik juga harus mengantongi izin dari Bapenda Makassar. Dia mengatakan agar pihaknya dapat membantu mengatur penempatan reklame atau baliho calon.
“Kami sampaikan Surat Edaran Walikota mengenai hal ini, baik ke partai politik dan ormas. Agar pemasangan baliho atau reklame harus sepengetahuan Bapenda Makassar dan diatur penempatannya,”
Menurutnya, jikalau tidak ada sepengetahuan Bapenda dan pemasangannya juga serampangan maka pihaknya akan menertibkan tanpa pandang bulu. Selain itu, jika ada izin dari Bapenda juga akan diatur durasi serta dijamin kontennya telah memenuhi kualifikasi.
“Jadi kepada pendukung semua calon agar menyampaikan ke Bapenda kalau ingin pasang baliho atau reklame, jadi tidak menimbulkan kisruh di kemudian hari. Dan juga diatur kontennya agar tidak mengandung unsur SARA,” ujarnya.
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27