MAKASSARMETRO– Pemilihan Kepala Daerah akan dihelat tahun mendatang, baik Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan maupun Pemilihan Walikota Makassar. Sudah menjadi tradisi para kontestan ingin mempublikasikan diri dan programnya melalui reklame, baik permanen maupun non-permanen.
Marak ditemukan reklame yang tidak berizin di musim Pilkada. Pemasangannya juga sering berada di titik-titik dan tempat yang tidak diperbolehkan. Seperti di tiang listrik, pohon, tiang telepon, depan sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, pedestrian dan yang lainnya. Selain melanggar aturan juga dinilai mengganggu estetika kota.
Kabid I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Ibrahim Akkas Mulla mengaku kadang dalam melakukan penertiban alat peraga kampanye seperti reklame menyisakan polemik, seperti dituding mendukung salah satu calon atau tebang pilih dalam menertibkan.
“Kami tidak segan tertibkan yang tidak berizin, dan yang penempatannya tidak sesuai aturan. Biasa kita dibilangi memihak sama pendukung atau simpatisan calon. Tapi itu bukan halangan, selama tidak berizin dan tidak sesuai aturan yah kami tertibkan,” ungkap Ibrahim Akkas Mulla, Jumat (15/12/2017).
Seperti halnya reklame kegiatan sosial, Ibrahim Akkas melanjutkan, reklame kegiatan politik juga harus mengantongi izin dari Bapenda Makassar. Dia mengatakan agar pihaknya dapat membantu mengatur penempatan reklame atau baliho calon.
“Kami sampaikan Surat Edaran Walikota mengenai hal ini, baik ke partai politik dan ormas. Agar pemasangan baliho atau reklame harus sepengetahuan Bapenda Makassar dan diatur penempatannya,”
Menurutnya, jikalau tidak ada sepengetahuan Bapenda dan pemasangannya juga serampangan maka pihaknya akan menertibkan tanpa pandang bulu. Selain itu, jika ada izin dari Bapenda juga akan diatur durasi serta dijamin kontennya telah memenuhi kualifikasi.
“Jadi kepada pendukung semua calon agar menyampaikan ke Bapenda kalau ingin pasang baliho atau reklame, jadi tidak menimbulkan kisruh di kemudian hari. Dan juga diatur kontennya agar tidak mengandung unsur SARA,” ujarnya.
Majene Dilanda Gempa Magnitudo 6,2, Terasa Sampai ke Makassar
Jumat, 15 Januari 2021 03:06DPRD WFH, Tidak TerimaTamu, Semua Harus Rapid Antigen
Kamis, 14 Januari 2021 17:38Gubernur Sulsel Sebut Program Vaksinasi Solusi Pandemi COVID-19
Kamis, 14 Januari 2021 13:43Gawat, Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Rumah Sakit Dadi Penuh
Kamis, 14 Januari 2021 13:14Jalani Vaksinasi COVID-19, Pj Wali Kota Makassar: Sama Sekali Tidak Berasa
Kamis, 14 Januari 2021 12:56Bersama Forkopimda, Ketua DPRD Makassar Turut Hadir dalam Pencanangan Vaksin COVID-19
Kamis, 14 Januari 2021 12:51Kantor PW Muhammadiyah Sulsel Lockdown
Kamis, 14 Januari 2021 11:50