Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh Kota Makassar Capai 60 Persen

Sabtu, 16 Desember 2017 15:54 WITA Reporter :
Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh Kota Makassar Capai 60 Persen

MAKASSARMETRO– Pemerintah Pusat mencanangkan universal akses 100-0-100 yang juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019. Yang mengamanahkan pemerintah daerah berupaya mewujudkan seratus persen akses air bersih, nol persen kawasan pemukiman kumuh dan seratus persen sanitasi layak.

Kota Makassar sendiri telah mencapai 60 persen progres penanganan dan pengurangan luasan kawasan kumuh. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Makassar, Imbang Mulyanto.

” 637 hektar luasan kawasan pemukiman kumuh yang tersebar di Makassar, progres penanganannya telah mencapai 60 persen,” ungkap Imbang Mulyanto saat ditemui di Karebosi Condotel, Sabtu (16/12/2017).

Luasan kawasan pemukiman kumuh di Kota Makassar itu yang pengklasifikasiannya dibagi ke dalam kategori kumuh berat, kumuh sedang dan kumuh ringan. Kumuh berat terdapat di 36 kelurahan, kategori kumuh sedang di 50 kelurahan dan 17 kelurahan masuk kategori kumuh ringan.

Imbang Mulyanto mengatakan penanganan kawasan kumuh tidak lagi secara terpisah, melainkan terintegrasi dan terkoordinasi antar sektor di tiap kawasan. Penanganannya pun diharapkan secara berkelanjutan.

“Ada program utama dari pusat yakni KotaKu dan NUSP-2 untuk pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan kumuh. Harapannya dengan pelaksanaan program ini agar taraf hidup masyarakat lebih baik, seperti kesehatan, bebas banjir, pastinya layak huni,” katanya

Untuk mewujudkan hal tersebut, peran pemerintah tidaklah cukup. Sebab menurunya, yang paling pokok yakni partisipasi masyarakat atau melalui Badan Keswadayaan Masyarakat setempat dalam menyukseskan program ini.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca