MAKASSARMETRO– Kontingen Atlet Federasi Panjat Tebing Indonesia ( FPTI ) Makassar patut berbangga, pasalnya dalam Pra Porda Sinjai meraih 1kouta atau kursi untuk PORDA Pinrang. Adapun kouta yang diraih ada dua belas kuota yang ditarget telah berhasil lolos dengan hasil yang memuaskan.

“Alhamdulillah, semua hebat-hebat ini modal besar kita utk meraih juara umum pada Porda yg akan datang, khususnya cabang Panjat tebing,” ucap Ketua Umum FPTI Kota Makassar, A. Bukti Djufrie.

Dia melanjutkan, atas nama ketua dan seluruh pengurus dia menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya yang tinggi kepada manager, pelatih dan atlit atas kerja kerasnya.
“Kita semua sehingga pelaksanaan pra porda dapat kita laksanakan dgn baik dan sukses,” katanya.
Ketua Harian FPTI, Arman selaku Ketua Kontingen Pra Porda Sinjai berterima kasih kepada seluruh pengurus, terutama Ketua Umum, para pelatih, serta ofisial atas dukungan dan doa sehingga para atlet mampu meraih target.
“Kita telah mencapai kuota Porda yang telah ditargetkan, dengan tagline dua kali tambah baik kita telah berhasil membawa nama baik Kota Makassar yang kita cintai dengan prestasi yang telah kita capai,” katanya.
Target 12.000 Pelari, Wali Kota Appi Target Makassar Half Marathon 2027 Menuju Level Internasional
Minggu, 01 November 2026 20:06
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12