MAKASSARMETRO– Kasus yang menimpa Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto tak hanya mendapatkan banyak komentar namun surat terbuka pun mulai dituliskan oleh para relawan.

Para relawan menilai ada ketidakadilan yang dilakukan olrh pihak-pihak tertenu yang ingin menjegal langkah yang akan dilakukan Danny seperti mencalonkan kembali menjadi Wali Kota Makassar periode ke dua.

Berikut surat terbuka yang ditulis tersebut,
Kepada YTH
Bapak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia
Assalamu Alaikum Wr Wb
Semoga Bapak Presiden selalu dalam lindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Bapak Jokowi yang dihormati. Saya mohon maaf jika lancang mengirim surat. Hal ini perlu saya lakukan sebagai warga negara Indonesia dan pengagum Bapak Jokowi.
Bapak Jokowi yang baik, proses Pilkada serentak 2018 sudah mulai masuk tahapan pendaftaran.
Di Makassar, lebih 300 ribu warga telah memberikan dukungan untuk petahana Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto.
Tapi dalam perjalanan Pak Danny untuk mengabdi dan membangun Makassar dua kali tambah baik, sudah banyak upaya terstruktur dan masif, agar Pak Danny tidak bisa mendaftar kedua kalinya.
Mulai dari pembegalan partai pendukung sampai menghalangi Pak Danny mendapatkan dukungan warga.
Tapi kali ini, badai penjegalan semakin kuat. Danny Pomanto yang mendapatkan ratusan penghargaan nasional dan internasional mulai diperhadapkan dengan masalah hukum di kepolisian.
Kami tidak menyalahkan polisi yang ingin menegakkan hukum. Bahkan kalau perlu kami membantu polisi.
Sayangnya, kasus hukum yang berusaha ditujukan untuk Wali Kota Danny Pomanto, rasa-rasanya, menurut kami sudah mengarah kepada usaha kriminalisasi.
Kesan yang kami lihat, polisi ingin menjadikan Pak Danny tersangka, sebelum Pak Danny mendaftar tanggal 8 Januari 2017.
Kami masih ingat himbauan Pak Jokowi — penegak hukum harus mengedepankan upaya administrasi dalam menegakkan hukum. Tidak mudah mempertersangkakan kepala daerah yang menjabat– karena kebijakannya.
Polisi tidak boleh mencari-cari kesalahan. Bahkan terkesan dipaksakan. Agar calon kami tidak bisa mendaftar dalam Pilkada 2018.
Saya juga masih ingat himbauan Kapolri : polisi harus bersifat netral. Tidak boleh menangani kasus yang bisa merugikan calon dalam Pilkada.
Karena itu, kami mohon dan sangat berharap Bapak Jokowi sebagai Presiden bisa memberikan perlindungan kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Kenapa Pak Jokowi perlu turun tangan ? Karena Pak Jokowi adalah atasan semua kepala daerah.
Perlindungan yang kami maksud : Bukan untuk membebaskan Pak Danny dari kasus korupsi (kalau memang terbukti korupsi). Tapi .. melindungi Pak Danny dari perbuatan semena-mena dan tidak adil. Perlindungan dari kriminalisasi.
Kami hanya ingin Pak Danny diperlakukan secara adil dan proporsional.
Tidak seperti tontonan dua hari belakangan ini di Makassar. Pak Danny diperlakukan seperti koruptor kelas kakap. Diperiksa secara maraton dalam dua kasus yang berbeda. Kantornya digeledah tanpa alasan yang jelas.
Kami hanya ingin Wali Kota kami diberikan keadilan dan terhindar dari kriminalisasi.
Terima kasih Pak Jokowi..
Jika sempat membaca surat ini, saya haturkan banyak terima kasih.
Sehat selalu Pak Jokowi
Makassar 3 Januari 2018
Relawan Demokrasi
Target 12.000 Pelari, Wali Kota Appi Target Makassar Half Marathon 2027 Menuju Level Internasional
Minggu, 01 November 2026 20:06
DPRD Makassar Dorong Percepatan Stadion Untia, Pastikan Target 2027
Selasa, 27 Oktober 2026 13:58
DPRD Makassar Bidik Regulasi Bantuan Hukum, Warga Miskin Tak Boleh Kalah karena Biaya
Selasa, 27 Oktober 2026 12:54
Matangkan Agenda HUT Makassar, Sekwan Andi Rahmat Mappatoba Perkuat Koordinasi
Senin, 26 Oktober 2026 17:52
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
DPRD Makassar Tak Mau Parkir Terus Bermasalah, Jukir hingga Kebocoran Jadi Bidikan
Senin, 26 Oktober 2026 12:52
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36