MAKASSARMETRO– Kasus yang baru saja menimpa Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘ Danny’ Pomanto yakni UKM dan Ketapang Kencana ini semakin dipertanyakan.

Padahal Danny memenuhi pemanggilan dan taat hukum sebagai saksi saja. Namun, tak disangka Tim Tipikor Polda Sulsel ikut menyita sejumlah berkas dan barang usai penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Makassar, Rabu (3/1/2018).

Antara lain uang tunai, dua buah komputer, satu box plastik berisi soft copy, satu kardus kertas berisi berkas, satu kresek merah berisi berkas, dan satu unit server CCTV.
Selain mengamankan sejumlah barang, Tim Tipikor Polda Sulsel juga membawa empat orang pegawai BPKA Makassar, yakni tiga orang laki-laki dan seorang perempuan.
Pegawai tersebut akan dibawa ke Polda Sulsel untuk dimintai keterangan guna melengkapi pemeriksaan.
Pengamat Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Hambali angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (3/1/2018).
Menurutnya, upaya hukum tersebut harus melalui mekanisme atau prosedural seizin dari ketua pengadilan. Apalagi melakukan penyitaan dokumen dan dua unit komputer dibeberapa ruangan di kantor balai kota.
“Pertama harus ada izin ketua pengadilan, penggeledahan dan penyitaan. Kedua itu dibolehkan dalam hal tertentu. Jadi kewenangan penyidik ketika ada dugaan barang bukti yang mungkin berkaitan dengan objek yang disidik. Tapi itu tidak serta merta, itu ada mekanismenya, di satu pihak menjalankan kewenangannya di satu sisi menjunjung tinggi prosedural yang ada,” jelasnya
Dia pun menilai, staf keuangan pemerintah kota yang dibawa paksa cenderung melampaui reaksi yang berlebihan oleh penyidik. Biasanya, upaya ini dilakukan apabila ada pihak yang diduga dan mempersulit proses hukum.
Target 12.000 Pelari, Wali Kota Appi Target Makassar Half Marathon 2027 Menuju Level Internasional
Minggu, 01 November 2026 20:06
DPRD Makassar Dorong Percepatan Stadion Untia, Pastikan Target 2027
Selasa, 27 Oktober 2026 13:58
DPRD Makassar Bidik Regulasi Bantuan Hukum, Warga Miskin Tak Boleh Kalah karena Biaya
Selasa, 27 Oktober 2026 12:54
Matangkan Agenda HUT Makassar, Sekwan Andi Rahmat Mappatoba Perkuat Koordinasi
Senin, 26 Oktober 2026 17:52
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
DPRD Makassar Tak Mau Parkir Terus Bermasalah, Jukir hingga Kebocoran Jadi Bidikan
Senin, 26 Oktober 2026 12:52
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36