Rapat Runtuhnya Pagar PT Hakiwa Belum Terselesaikan, Komisi C : Pihaknya Tidak Hadir

05 Jan 2018 17:39
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menanggapi keluhan warga Kelurahan Bira Kecamatan Tamalanrea, Jumat (05/01/2018) Di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko hari ini membahas keluhan warga kelurahan Bira tentang rubuhnya pagar tembok pembatas PT. Hakiwa atau CV. Graha Mitra Sejati yang menimpa salah satu rumah warga.

Salah satu Anggota Komisi C DPRD Makassar, Susuman Halim mengungkapkan bahwa rapat siang ini tidak bisa terselesaikan karena tidak hadirnya pihak yang dilaporkan yakni PT. Hakiwa atau CV. Graha Mitra.

” Jadi kami melakukan peninjauan langsung ke tempat kejadian karena sudah adanya warga menjadi  korban dengan runtuhnya pagar tembok pembatas PT. Hakiwa/CV. Graha Mitra Sejati,” ucapnya.

Hadir dalam rapat dengar pendapat siang ini Dinas Penataan Ruang , Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum kota Makassar dan perwakilan warga Kelurahan Bira Kecamatan Tamalanrea. (*).

Berita Terkini