MAKASSARMETRO– Satpol PP BKO Kecamatan Biringkanaya menertibkan sejumlah spanduk dan baliho tak berizin di sejumlah wilayah sekitar jln. Perintis Kemerdekaan, Rabu (10/1/2017).

Tidak hanya spanduk dan baliho ilegal, mereka juga menertibkan yang telah habis masa izin pemasangannya. Kasi Trantib Kecamatan Biringkanaya, Syarifuddin memberikan arahannya sebelum penertiban

“Ini sebagai upaya menjaga kebersihan dan penataan wilayah, olehnya kami harapkan yang ditertibkan betul-betul yanh sudah tua dan tidak berizin,” ungkap Syarifuddin saat memberi arahan kepada anggotanya.
Syarifuddin melanjutkan, sesuai arahan dan instruksi pimpinan, spanduk dan baliho yang dipakai di pohon juga harus ditertibkan.
Satuan tim trantib dan personel Jaga Kota Kecamatan Biringkanaya juga menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jln. Perintis Kemerdekaan, Biringkanaya.
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18