MAKASSARMETRO– Satpol PP BKO Kecamatan Biringkanaya menertibkan sejumlah spanduk dan baliho tak berizin di sejumlah wilayah sekitar jln. Perintis Kemerdekaan, Rabu (10/1/2017).

Tidak hanya spanduk dan baliho ilegal, mereka juga menertibkan yang telah habis masa izin pemasangannya. Kasi Trantib Kecamatan Biringkanaya, Syarifuddin memberikan arahannya sebelum penertiban

“Ini sebagai upaya menjaga kebersihan dan penataan wilayah, olehnya kami harapkan yang ditertibkan betul-betul yanh sudah tua dan tidak berizin,” ungkap Syarifuddin saat memberi arahan kepada anggotanya.
Syarifuddin melanjutkan, sesuai arahan dan instruksi pimpinan, spanduk dan baliho yang dipakai di pohon juga harus ditertibkan.
Satuan tim trantib dan personel Jaga Kota Kecamatan Biringkanaya juga menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jln. Perintis Kemerdekaan, Biringkanaya.
SPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Pendaftaran SD dan SMP di Makassar Kini Bisa Melalui Aplikasi LONTARA+
Sabtu, 02 Mei 2026 22:35
Era Kepemimpinan Munafri Berbuah Hasil, Kota Makassar Masuk 10 Besar Sebagai Kota Toleran Nasional
Sabtu, 02 Mei 2026 22:31
May Day 2026, Munafri-Aliyah Ramaikan Fun Walk Serikat Buruh dan Pekerja
Sabtu, 02 Mei 2026 22:28
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07