Dinkes Makassar Harap Pemilik Bangunan Siapkan Smoking Room

Senin, 22 Januari 2018 12:54 WITA Reporter :
Dinkes Makassar Harap Pemilik Bangunan Siapkan Smoking Room

MAKASSARMETRO– Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin menghimbau kepada pemilik bangunan untuk menyiapkan area khusus merokok atau smoking room.

Naisyah Tun Azikin, mengatakan hal tersebut perlu dilakukan untuk mengimplementasikan Makassar bebas asap rokok di ruang-ruang publik sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2013 yang telah ditetapkan.

“Saat ini kita hanya menyediakan ruang konseling berhenti merokok di puskesmas,” ujar Naisyah Tun Azikin, Senin (22/1/2018)

Sedangkan untuk smoking room di ruang publik seperti taman, pihak Dinkes Makassar belum memikirkan untuk membangunnya.

Naisyah mengatakan, dana pembagian pajak rokok dari provinsi sebesar Rp. 40 miliar masih dialokasikan untuk sosialisasi.

“Bagi hasil rokok tidak semua ke kita, itu terbagi ke beberapa daerah sesuai kebutuhan. Total pembangiannya belum terperinci, tapi masih banyak ke kita,” ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Makassar menyoroti lemahnya penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Makassar. Dewan menilai masih banyak bangunan di Makassar, utamanya di kantor-kantor pemerintahan yang tidak menyiapkan ruang terbuka untuk merokok.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca