MAKASSARMETRO– Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin menghimbau kepada pemilik bangunan untuk menyiapkan area khusus merokok atau smoking room.

Naisyah Tun Azikin, mengatakan hal tersebut perlu dilakukan untuk mengimplementasikan Makassar bebas asap rokok di ruang-ruang publik sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2013 yang telah ditetapkan.

“Saat ini kita hanya menyediakan ruang konseling berhenti merokok di puskesmas,” ujar Naisyah Tun Azikin, Senin (22/1/2018)
Sedangkan untuk smoking room di ruang publik seperti taman, pihak Dinkes Makassar belum memikirkan untuk membangunnya.
Naisyah mengatakan, dana pembagian pajak rokok dari provinsi sebesar Rp. 40 miliar masih dialokasikan untuk sosialisasi.
“Bagi hasil rokok tidak semua ke kita, itu terbagi ke beberapa daerah sesuai kebutuhan. Total pembangiannya belum terperinci, tapi masih banyak ke kita,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Makassar menyoroti lemahnya penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Makassar. Dewan menilai masih banyak bangunan di Makassar, utamanya di kantor-kantor pemerintahan yang tidak menyiapkan ruang terbuka untuk merokok.
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05
Wali Kota Appi Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Gratis
Minggu, 06 September 2026 12:09
Kemarau dan Krisis Air, Munafri Bersama Warga Makassar Salat Istisqa Memohon Hujan
Sabtu, 05 September 2026 19:52
Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun Pemkot Makassar, Percepat Tuntaskan Lahan Sengketa
Kamis, 03 September 2026 18:47
Kenang Tragedi DPRD Makassar, Appi Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif
Rabu, 02 September 2026 12:36