MAKASSARMETRO – Sebagai SKPD yang bertanggung jawab pada permasalahan lingkungan, DLHD Kota Makassar melalui tim pos pengaduan dan penyelesaian lingkungan hidup melakukan verifikasi lapangan yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo No. 60 A, Kelurahan Karuwisi Kecamatan Panakukang, Senin (19/2/2018).

Verifikasi lapangan yang dilakukan oleh DLHD Kota Makassar merupakan bentuk tindak lanjut dari masuknya aduan masyarakat pada tanggal 14 Februari 2018, yang mempermasalahkan aduan masyarakat terhadap air limbah buangan milik Cafe Labuana.

Adapun tujuan dari verifikasi lapangan yang dilakukan oleh DLHD Kota Makassar melalui tim pos pengaduan dan penyelesaian lingkungan hidup yakni, melakukan peninjauan lapangan terhadap dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat dampak langsung usaha kafe ini.
DLHD Makassar juga memberikan saran tindak lanjut penyelesaian permasalahan yang dialami warga sekitar lokasi Cafe Labuana.
Menurut masyarakat setempat, air limbah buangan yang dihasilkan oleh kafe ini kerap kali tergenang dan telah menimbulkan bau yang tak sedap.
Dari adanya aduan dari masyarakat tersebut dapat dikatakan bahwa Cafe Labuana sebagai unit usaha belum mampu mengelola limbahnya dengan baik sehingga dinilai meresahkan.
Hal tersebut pun diperkuat dengan hasil temuan dari tim pos pengaduan dam penyelesaian lingkungan hidup DLHD Kota Makassar. Pasalnya saat dilakukan verifikasi lapangan pihak kafe belum dapat memperlihatkan dokumen lingkungan yang dimiliki, kichen set belum dilengkapi grease trap dan penyaringan yang dialirkan ke drainase serta terdapat tumpukan lemak pada tempat pembuangan limbah Cafe Labuana yang menimbulkan bau tidak sedap.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02