Stok Blanko Aman, Pencetakan e-KTP Disdukcapil Makassar Maksimal 1 Minggu
MAKASSARMETRO– Proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) masyarakat makassar tidak pernah mengalami kendala berarti. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Nielma Palamba. Jumat (2/3/2018).
Nielma menjelaskan bahwa masyarakat dalam proses pencetakan e-KTP saat ini tidak harus menunggu lama sebab jika usai melakukan perekaman, maka e-KTP akan segera dicetak maksimal satu minggu kemudian.
“Jika hari ini melakukan perekaman, maka pencetakan paling lama satu minggu setelahnya. Jadi masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama untuk bisa mendapatkan e-KTP,” ujar Nielma.
Blanko sering menjadi salah satu kendala dalam proses pencetakan e-KTP seperti yang pernah terjadi pada tahun 2016 lalu, namun Nielma mengaku bahwa stok blanko e-KTP aman hingga saat ini tetap aman.
“Ketersediaan blanko saat ini masih aman di Disdukcapil Makassar, kalau habis, tinggal meminta ke Kementerian Dalam Negeri. Di pusat masih banyak,” kata Nielma.