MAKASSARMETRO– Tudingan Setya Novanto yang diperiksa menjadi Koruptor pada kasus E-KTP menyebutkan dua pihak lagi yang terlibat yakni Seskab Pramono Agung dan Puan Maharani.

Tak lama kemudian Pramono Agung menegaskan, bahwa dirinya sama sekali tidak terkait dengan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau yang dikenal dengan e-KTP.

Menurut Pramono, pada periode 2009-2014 dirinya menjadi Wakil Ketua DPR yang mengkoordinasikan Komisi IV sampai dengan Komisi VII, yang sama sekali tidak berhubungan dengan Komisi II, dan juga sama sekali tidak berhubungan dengan Badan Anggaran.
“Kalau ada orang yang memberi, itu logikanya itu kan berkaitan dengan kewenangan, jabatan, kedudukan. Dalam hal ini saya tidak pernah ngomong satu kata pun yang berkaitan/berurusan dengan e-KTP, termasuk semua pejabat yang diperiksa dan ada di persidangan, tidak ada satu pun yang pernah berbicara e-KTP dengan saya. Sama sekali tidak ada,” kata Pramono kepada wartawan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Terkait dengan tudingan Setya Novanto mengenai pemberian uang 500.000 dollar AS, Pramono Anung mengaku tidak melihat langsung pernyataan mantan Ketua DPR itu. Tetapi dirinya akhirnya mendengar, membaca dari media online dan sebagainya, kalau Setya Novanto saat ditanya mengaku katanya.
“Jadi kalau mengenai orang lain yang katanya, maka dengan demikian karena ini menyangkut integritas, saya sebagai orang yang panjang dalam karir di politik, sebagai pribadi tentunya saya siap dikonfrontasi dengan siapa saja, dimana saja, kapan saja, monggo-monggo saja,” tegas Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.
Ia juga menyatakan kesiapannya jika konfrontasi itu dilakukan di persidangan.
Dalam kesempatan itu Pramono Anung juga mengemukakan, bahwa beberapa kali Setya Novanto meminta tolong dirinya, termasuk yang disampaikan Setya Novanto waktu bertemu di Solo. Namun Pramono mengingatkan, bahwa hal itu sama sekali tidak terkait dengan kasus e-KTP atau pemberian uang.
“Yang dilakukan Pak Nov pada waktu itu adalah minta tolong agar ketika dia mengirim surat untuk minta supaya pemeriksaannya dapat izin Presiden, saya tidak jawab,” ungkap Pramono. (*).
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01