Pramono Anung Tegaskan Dirinya Tak Pernah Terima Uang E-KTP

Jumat, 23 Maret 2018 17:40 WITA Reporter :
Pramono Anung Tegaskan Dirinya Tak Pernah Terima Uang E-KTP

MAKASSARMETRO– Tudingan Setya Novanto yang diperiksa menjadi Koruptor pada kasus E-KTP menyebutkan dua pihak lagi yang terlibat yakni Seskab Pramono Agung dan Puan Maharani.

Tak lama kemudian Pramono Agung menegaskan, bahwa dirinya sama sekali tidak terkait dengan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau yang dikenal dengan e-KTP.

Menurut Pramono, pada periode 2009-2014 dirinya menjadi Wakil Ketua DPR yang mengkoordinasikan Komisi IV sampai dengan Komisi VII, yang sama sekali tidak berhubungan dengan Komisi II, dan juga sama sekali tidak berhubungan dengan Badan Anggaran.

“Kalau ada orang yang memberi, itu logikanya itu kan berkaitan dengan kewenangan, jabatan, kedudukan. Dalam hal ini saya tidak pernah ngomong satu kata pun yang berkaitan/berurusan dengan e-KTP, termasuk semua pejabat yang diperiksa dan ada di persidangan, tidak ada satu pun yang pernah berbicara e-KTP dengan saya. Sama sekali tidak ada,” kata Pramono kepada wartawan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Terkait dengan tudingan Setya Novanto mengenai pemberian uang 500.000 dollar AS, Pramono Anung mengaku tidak melihat langsung pernyataan mantan Ketua DPR itu. Tetapi dirinya akhirnya mendengar, membaca dari media online dan sebagainya, kalau Setya Novanto saat ditanya mengaku katanya.

“Jadi kalau mengenai orang lain yang katanya, maka dengan demikian karena ini menyangkut integritas, saya sebagai orang yang panjang dalam karir di politik, sebagai pribadi tentunya saya siap dikonfrontasi dengan siapa saja, dimana saja, kapan saja, monggo-monggo saja,” tegas Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.

Ia juga menyatakan kesiapannya jika konfrontasi itu dilakukan di persidangan.

Dalam kesempatan itu Pramono Anung juga mengemukakan, bahwa beberapa kali Setya Novanto meminta tolong dirinya, termasuk yang disampaikan Setya Novanto waktu bertemu di Solo. Namun Pramono mengingatkan, bahwa hal itu sama sekali tidak terkait dengan kasus e-KTP atau pemberian uang.

“Yang dilakukan Pak Nov pada waktu itu adalah minta tolong agar ketika dia mengirim surat untuk minta supaya pemeriksaannya dapat izin Presiden, saya tidak jawab,” ungkap Pramono. (*).

Berikan Komentar
Komentar Pembaca