Menkeu Sri Mulyani: Instrumen Utang Harus Melihat Arah Kebijakan Pemerintah
MAKASSARMETRO– Berbagai isu mencuat terkait kondisi keuangan Indonesia yang dinilai sedang mengalami krisis. Terkait hal tersebut , Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat bicara.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat,(22/3/2018) Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa perhatian politisi dan beberapa ekonom mengenai kondisi utang beberapa bulan terakhir sungguh luar biasa.
Perhatian elit politik, ekonom, untuk terus menjaga kewaspadaan, agar apa yang dikhawatirkan yaitu terjadinya krisis utang tidak menjadi kenyataan.
Namun Menkeu berharap agar masyarakat dan elit politik tidak terjangkit histeria dan kekhawatiran berlebihan yang menyebabkan kondisi masyarakat menjadi tidak produktif.
“Kecuali kalau memang tujuan mereka yang selalu menyoroti masalah utang adalah untuk membuat masyarakat resah, ketakutan, dan menjadi panik, serta untuk kepentingan politik tertentu,” tulis Menkeu.
Utang bukan merupakan tujuan dan bukan pula satu-satunya instrumen kebijakan dalam mengelola perekonomian. Sebagai contoh, lanjut Menkeu, misalnya sisi aset yang merupakan akumulasi hasil dari hasil belanja Pemerintah pada masa-masa sebelumnya. Ia menambahkan bahwa Nilai aset tahun 2016 (audit BPK) adalah sebesar Rp5.456,88 triliun.
Nilai ini, tambah Menkeu, masih belum termasuk nilai hasil revaluasi yang saat ini masih dalam proses pelaksanaan untuk menunjukkan nilai aktual dari berbagai aset negara mulai dari tanah, gedung, jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit dan lainnya.
Hasil revaluasi aset tahun 2017 terhadap sekitar 40 persen aset negara, lanjut Menkeu, menunjukkan bahwa nilai aktual aset negara telah meningkat sangat signifikan sebesar 239 persen dari Rp781 triliun menjadi Rp2.648 triliun, atau kenaikan sebesar Rp1.867 triliun. Ia menambahkan bahwa tentu nilai ini masih akan diaudit oleh BPK untuk tahun laporan 2017.
Kenaikan kekayaan negara tersebut, Menkeu meminta harus dilihat sebagai pelengkap dalam melihat masalah utang, karena kekayaan negara merupakan pemupukan aset setiap tahun termasuk yang berasal dari utang.
Menkeu menilai, mereka yang membandingkan jumlah nominal utang dengan belanja modal atau bahkan dengan belanja infrastruktur kurang memahami dua hal. Alasan kesatu, dia menyampaikan bahwa belanja modal tidak seluruhnya berada di Kementerian/Lembaga Pemerintah Pusat, namun juga dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
“Dana transfer ke daerah yang meningkat sangat besar, dari Rp573,7 triliun pada 2015 menjadi Rp766,2 triliun pada 2018, sebagian yaitu sebesar 25 persen diharuskan merupakan belanja modal, meski belum semua Pemerintah Daerah mematuhinya,” ungkap Menkeu.
Alasan kedua, dalam kategori belanja infrastruktur, lanjut Menkeu, tidak seluruhnya merupakan belanja modal, karena untuk dapat membangun infrastruktur diperlukan institusi dan perencanaan yang dalam kategori belanja adalah masuk dalam belanja barang.
Oleh karena itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menilai, pernyataan bahwa ‘tambahan utang disebut sebagai tidak produktif karena tidak diikuti jumlah belanja modal yang sama besarnya’ adalah kesimpulan yang salah.
“Ekonom yang baik sangat mengetahui bahwa kualitas institusi yang baik, efisien, dan bersih adalah jenis “soft infrastructure” yang sangat penting bagi kemajuan suatu perekonomian. Belanja institusi ini, dimasukkan dalam kategori belanja barang dalam APBN kita,” terang Menkeu.
Sri Mulyani pun memaparkan sejumlah bukti, pada tahun 2015 keseimbangan primer mencapai defisit Rp142,5 triliun, menurun pada tahun 2016 menjadi Rp125,6 triliun, dan kembali menurun pada tahun 2017 sebesar Rp121,5 triliun.
Untuk tahun 2018, menurut Menkeu, Pemerintah menargetkan keseimbangan primer menurun lagi menjadi Rp87,3 triliun. Ia juga menyampaikan bahwa tahun 2019 dan ke depan pemerintah akan terus menurunkan defisit keseimbangan primer untuk mencapai nol atau bahkan mencapai surplus.
Dia meminta agar khalayak tidak hanya menyoroti instrumen utang tanpa melihat konteks besar dan upaya arah kebijakan pemerintah, menurut Sri Mulyani, jelas memberikan kualitas analisis dan masukan yang tidak lengkap dan bahkan dapat menyesatkan.