MAKASSARMETRO– Panitia Khusus (Pansus) kembali rapat bersama Dinas Perlindungan perempuan dan Anak di ruang Banggar DPRD Kota Makassar Selasa (3/4/2018).

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Tenri A. Palallo mengatakan pemerintah Kota saat ini telah membangun sistem evaluasi dalam melindungi masa depan anak

“Agar lahir pasal-pasal yang bagus perlindungan anak untuk anak umur 0-18 tahun. dimakassar itu sudah ada perlindungannya sejak 1000 hari pertama kelahirannya .kalau anak-anak sampai usia 18 tahun”, jelasnya
Tenri menuturkan dinas pendidikan dan Pansus perlindungan anak akan bersinergi meramu yang terbaik sehingga lahir pasal-pasal yang bagus
“Kami eksekutif dan legislatif melakukan pekerjaan yang terbaik untuk anak. hasil rapat pansus tidak ada masalah”,kata dia
Dikesempatan lain, Perancang Naskah Akademik Ranperda tentang Perlindungan Anak, DR. Fadia mengatakan Pemerintah Daerah dituntut untuk memberikan fasilitas yang baik dalam membina dan meningkatkan pengawasan terhadap anak.
“Sangat jelas dalam naskah akademik ranperda perlindungan anak tercantum tentang tanggung jawab pemerintah dalam memberi fasilitas yang baik dan meningkatkan pengawasan terhadap anak,” ungkap.
Target 12.000 Pelari, Wali Kota Appi Target Makassar Half Marathon 2027 Menuju Level Internasional
Minggu, 01 November 2026 20:06
DPRD Makassar Dorong Percepatan Stadion Untia, Pastikan Target 2027
Selasa, 27 Oktober 2026 13:58
DPRD Makassar Bidik Regulasi Bantuan Hukum, Warga Miskin Tak Boleh Kalah karena Biaya
Selasa, 27 Oktober 2026 12:54
Matangkan Agenda HUT Makassar, Sekwan Andi Rahmat Mappatoba Perkuat Koordinasi
Senin, 26 Oktober 2026 17:52
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
DPRD Makassar Tak Mau Parkir Terus Bermasalah, Jukir hingga Kebocoran Jadi Bidikan
Senin, 26 Oktober 2026 12:52
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36