MAKASSARMETRO– Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Makassar melakukan kegiatan pengujian emisi kendaraan bermotor di sejumlah titik. Selasa-Kamis (10-12/4/2018).

Plt. Kepala DLHD Kota Makassar, Azis Hasan menyebut pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor ini sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup 5 Tahun 2006 Tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama.

“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pemilik dan pengguna kendaraan bermotor se-Kota Makassar tentang pentingnya menciptakan udara bersih,”
Salah satu caranya yakni rutin secara sukarela berpartisipasi dalam menguji emisi gas buangan kendaraan.
“Ini sebagai bahan masukan untuk penyusunan revisi peraturan mengenai ambang batas emisi gas,” paparnya
Adapun titik pelaksanaannya seperti di pintu II Kima Jalan Pertintis Kemerdekaan, depan Kantor Dinas PU Sulsel Jalan A.P. Pettarani dan di depan Monumen Mandala Jalan Jendral Sudirman.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02