MAKASSARMETRO– Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Makassar melakukan kegiatan pengujian emisi kendaraan bermotor di sejumlah titik. Selasa-Kamis (10-12/4/2018).

Plt. Kepala DLHD Kota Makassar, Azis Hasan menyebut pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor ini sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup 5 Tahun 2006 Tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama.

“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pemilik dan pengguna kendaraan bermotor se-Kota Makassar tentang pentingnya menciptakan udara bersih,”
Salah satu caranya yakni rutin secara sukarela berpartisipasi dalam menguji emisi gas buangan kendaraan.
“Ini sebagai bahan masukan untuk penyusunan revisi peraturan mengenai ambang batas emisi gas,” paparnya
Adapun titik pelaksanaannya seperti di pintu II Kima Jalan Pertintis Kemerdekaan, depan Kantor Dinas PU Sulsel Jalan A.P. Pettarani dan di depan Monumen Mandala Jalan Jendral Sudirman.
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri SPIDI Islamic Edu Fest 2026
Minggu, 11 Oktober 2026 15:26
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Jumat, 09 Oktober 2026 21:33
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08