MAKASSARMETRO– Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Makassar dalam hal pelestarian lingkungan di Kota Makassar, salah satunya yakni dengan tidak hentinya melakukan proses edukasi kepada masyarakat.

Salah satu sosialisasi yang kembali dilakukan oleh DLHD Kota Makassar yakni terkait dengan Peraturan Perundang-undangan Tentang Dokumen Lingkungan dan Tata Cara Pengaduan. Kegiatan ini berlokasi di Hotel Ramedo,Jalan landak Baru, Kamis (26/4/2018).

Sasaran dari sosialisasi ini, LSM Kelurahan di Makassar yang selama ini telah menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
DLHD Kota Makassar pun mengahadirkan beberapa pemateri yang dinilai berkompeten seperti, Kasi Kajian Dampak Lingkungan DLHD Kota Makassar, Muhammad Kilat; Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan DLHD, Veronica, dan Staf Ahli DLHD Makassar, Ervan Agustiar.
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40