Hore, Jam Kerja Selama Ramadan Dipangkas
MAKASSARMETRO– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar akan mengedarkan surat terkait jam kerja selama Ramadan.
Hal ini diputuskan lantaran hingga hari ini, BKPSDM belum menerima surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengenai jadwal kerja pegawai pemerintahan.
“Tetap tahun ini ada pemangkasan jam kerja bagi seluruh pegawai selama bulan suci Ramadan. Satu dua hari kami sudah edarkan suratnya karena masih menunggu surat dari pusat,” kata Sekretaris BKPSD Basri Rahman.
Basri menjelaskan, saat Ramadan seluruh pegawai berkantor pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.30 Wita. Kecuali Jumat, jam pulang pegawai dipercepat 30 menit.
“Hari Jumat pegawai pulang pukul 15.00 wita. Apel dan upacara kita tiadakan khusus bulan Ramadan. Juga khusus pegawai perempuan yang punya anak di rumah, kita beri toleransi untuk pulang cepat, ibu-ibu kan harus menyiapkan menu buka puasa di rumahnya, intinya tidak jauh beda dari tahun sebelumnya lah,” pungkas Basri. (*).