MAKASSARMETRO– Pemerintah Kelurahan laikang, Kecamatan Biringkanaya dipimpin, Lurah Laikang St Fatimah melaksanakan penertiban terhadap lapak PK5 dan bangunan liar yang berada di Jalan Poros perumahan Sudiang kelurahan Laikang Kecamatan Biringkanaya, Rabu (16/5/2018).

Sitti Fatimah, S.E mengatakan dalam penertiban ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan, Bimas Laikang, Babinsa Laikang dan Staf Keluran Laikang.

“Kita rutin mengecek dan kita ingin agar estetika kofa Makassar bisa terlihat baik dan rapi tatananya,” ucapnya.
Apalagi, wilayah disini merupakan lintas penghubung antar kabupaten. “Jadi wajib hukumnya kami memperindah kawasan ini dengan tidak adanya PK5 yang liar,” jelasnya.
Ia berharap para PK5 bisa menempatkan dirinya sebaik mungkin agar pelanggaran yang kerap terjadi seperti ini tidak terulang lagi. (*).
SPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Pendaftaran SD dan SMP di Makassar Kini Bisa Melalui Aplikasi LONTARA+
Sabtu, 02 Mei 2026 22:35
Era Kepemimpinan Munafri Berbuah Hasil, Kota Makassar Masuk 10 Besar Sebagai Kota Toleran Nasional
Sabtu, 02 Mei 2026 22:31
May Day 2026, Munafri-Aliyah Ramaikan Fun Walk Serikat Buruh dan Pekerja
Sabtu, 02 Mei 2026 22:28
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07