MAKASSARMETRO– Inspektorat Daerah Kota Makassar berencana bakal mengkaji lebih mendalam regulasi tentang fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos).

Inspektur Kota Makassar, Zainal Ibrahim menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait yang tergabung dalam tim terpadu fasum-fasos perihal regulasi ini.

Menurut Zainal Ibrahim, terdapat kendala teknis yang seringkali dihadapi dalam implementasi regulasi dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwali) Makassar Nomor 97 Tahun 2015 ini.
“Hasil koordinasi perlu dilakukan revisi ulang untuk memperjelas kerja-kerja tim agar lebih efektif. Karena ini tim lintas instansi dan lintas SKPD dan perlu ada kejelasan dalam hal tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi maupun SKPD,” terang Zainal.
Sehingga, nantinya dalam kinerja tim untuk pencarian hingga penyerahan fasum fasos oleh pengembang atau developer pembagian wilayah kerja yang jelas dan yang pasti tidak melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02