MAKASSARMETRO– Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Kota Makassar digelar di Kantor Inspektorat, Jalan Teduh Bersinar Makassar. Jumat (25/5/2018).

Kegiatan dibagi menjadi dua sesi. Sesi I, dikhususkan bagi Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional (Auditor & P2UPD) Inspektorat Daerah Kota Makassar.

Masih di hari yang sama, Sesi II dilanjutkan dengan menyasar sejumlah Kepala SKPD serta pejabat strukturalnya seperti, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
Instansi yang dihadirkan ini diberikan pemahaman sekaligus diskusi mengenai titik-titik rawan gratifikasi oleh narasumber dari KPK RI.
Selain menerima materi terkait pengendalian gratifikasi, pada sesi ini para Kepala OPD juga melakukan diskusi terkait titik-titik rawan gratifikasi, serta menerima masukan dari para pemateri.
Dalam Program Pengendalian Gratifikasi pada lingkup Pemerintah Kota Makassar, diharapkan SKPD dapat berperan serta dalam mengimplementasikan kegiatan ini, sehingga dapat terwujud aparatur pemerintah yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02