MAKASSARMETRO– Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Kota Makassar digelar di Kantor Inspektorat, Jalan Teduh Bersinar Makassar. Jumat (25/5/2018).

Kegiatan dibagi menjadi dua sesi. Sesi I, dikhususkan bagi Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional (Auditor & P2UPD) Inspektorat Daerah Kota Makassar.

Masih di hari yang sama, Sesi II dilanjutkan dengan menyasar sejumlah Kepala SKPD serta pejabat strukturalnya seperti, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
Instansi yang dihadirkan ini diberikan pemahaman sekaligus diskusi mengenai titik-titik rawan gratifikasi oleh narasumber dari KPK RI.
Selain menerima materi terkait pengendalian gratifikasi, pada sesi ini para Kepala OPD juga melakukan diskusi terkait titik-titik rawan gratifikasi, serta menerima masukan dari para pemateri.
Dalam Program Pengendalian Gratifikasi pada lingkup Pemerintah Kota Makassar, diharapkan SKPD dapat berperan serta dalam mengimplementasikan kegiatan ini, sehingga dapat terwujud aparatur pemerintah yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40